Jambi – Di tengah meningkatnya kebutuhan listrik yang menopang aktivitas masyarakat dan dunia usaha, PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kota Baru menegaskan komitmennya dalam setiap pekerjaan yang harus berjalan aman, tanpa kompromi. Bagi PLN, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud nyata kepedulian perusahaan dalam melindungi insan kerja sekaligus menjaga keselamatan masyarakat luas.

Dalam setiap aktivitas operasional—mulai dari pemeliharaan jaringan hingga penanganan gangguan—PLN memastikan seluruh proses dilaksanakan sesuai standar keselamatan yang ketat. Pendekatan ini menjadi fondasi utama dalam menghadirkan layanan listrik yang andal, sekaligus aman bagi semua pihak.

Seiring pertumbuhan kebutuhan energi di sektor rumah tangga dan industri, PLN memahami bahwa keandalan sistem kelistrikan tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga oleh budaya kerja. Karena itu, K3 ditempatkan sebagai prioritas utama yang terintegrasi dalam setiap lini operasional.

Seluruh personel di lapangan diwajibkan menjalankan prosedur operasional standar (SOP) secara disiplin. Penggunaan alat pelindung diri (APD) seperti helm keselamatan, sarung tangan isolasi, sepatu safety, hingga perlengkapan khusus pekerjaan bertegangan menjadi syarat mutlak. Setiap pekerjaan diawali dengan safety briefing untuk memastikan kesiapan tim sekaligus mengidentifikasi potensi risiko sejak dini.

PLN ULP Kota Baru juga terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia melalui pelatihan dan sertifikasi K3, baik bagi pegawai maupun tenaga alih daya. Simulasi kondisi darurat, inspeksi rutin peralatan, serta evaluasi prosedur kerja dilakukan secara berkala agar standar keselamatan selalu relevan dengan perkembangan teknologi dan dinamika di lapangan.

Bagikan: