Muara Enim Indo Merdeka – Unit Reskrim Polsek Semende Polres Muara Enim akhirnya bisa menangkap pelaku pembobol rumah milik Septian Bin Nazarman pada Senin 27 Juli 2020 lalu. Mendapatkan laporan dan informasi Team Alap-Alap Unit Reskrim Polsek Semende langsung melakukan penyelidikan dalam kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan itu.

Alhasil, pelaku berhasil ditangkap setelah sempat kejar-kejaran antara petugas dengan pelaku pada Rabu(29/07), sekitar pukul 01:00 WIb, tepatnya dijalan Sudirman Kota Prabumulih tersebut pelaku berhasil dibekuk Team Alap-Alap Unit Reskrim Polsek Semende Polres Muara Enim .

Berikut Kronologis Kejadian kasus pembobol rumah oleh Pelaku bernama Alvin Septian (17), yang tercatat sebagai warga Desa Fajar Bulan Kecamatan Semende Darat Ulu (SDU) Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.

Kronologi kejadian Senin tanggal 27 Juli 2020 sekira jam 17.30 wib, bertempat di rumah Septian Bin Nazarman telah terjadi Tindak pidana Pencurian dengan pemberatan dengan cara Pelaku membongkar Pintu rumah pelapor Septian dan pelaku mengambil Uang Lk Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah), Rokok surya 1 tim, Rokok Sampoerna 1 tim, 5 Slop rokok Surya Putih, 1 tim Rokok Surya Pro Merah, 1 tim Rokok Magnum. Sehingga Pelapor mengalami Kerugian Lk Rp. 13.900.000,- (tiga belas juta sembilan ratus ribu rupiah).

Sementara kronologis Penangkapan Pelaku tersebut, setelah mendapat laporan dari korban anggota Team Alap-Alap Reskrim Polsek Semendo melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku yang berada di Palembang .Setelah itu Anggota Reskrim Polsek Semendo melakukan Pengejaran Ke Palembang dan Sesampai di Kecamatan Lembak Anggota melihat 1 (satu) Unit Mobil yang diduga dikendarai Pelaku mengarah ke arah Prabumulih kemudian dilakukan pengejaran .Tepat  di pasar kota Prabumulih Anggota Reskrim Polsek Semendo langsung mendahului mobil yang di kendarai pelaku dan tepatnya di jalan jenderal sudirman kota prabumulih di lakukan Penangkapan terhadap Pelaku pada saat ditangkap pelaku tidak melakukan Perlawanan kemudian pelaku berserta barang bukti di bawa ke Polsek Semendo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra, SIk, melalui Kapolsek Semende AKP Feri Firdayanto, membenarkan telah menerima laporan korban dan keterangan dari beberapa saksi dalam kasus tersebut, dan pelaku berhasil kita tangkap diwilayah Kota Prabumulih setelah melakukam pengintaian dan pengejaran hingga ke Kota Palembang.

“Ya, pelaku dan barang bukti hasil kejahatannya telah kita amankan di Polsek Semende guna bertanggung jawab dimata hukum, ” tegas Kapolsek. (JNV)

Bagikan: