Muara Enim, Indo Merdeka – Pelaku pencurian Bayu Agustian, ditangkap tim gabungan aparat kepolisian polsek Lawang Kidul dan polsek Rambang Dangku, rabu 29 juni 2020, di desa Kuripan Kecamatan Rambang Dangku Muara Enim.
Pelaku Bayu Agustian(23), warga dusun V Desa Banu Ayu Kecamatan Empat Petulai Dangku Kabupaten Muara Enim Pelaku tersebut ditangkap karena diduga kuat mencuri beberapa handphone dan barang milik para korban saat tengah lelap tidur didalam mess CV Fira Mandiri Putra Villa Enim Lestari Desa Lingga Kecamatan Lawang Kidul.
Tersangka sendiri saat beraksi terekam CCTV yang berada di depan mess, atas kejadian tersebut para korban mengalami kerugian lebih kurang Rp. 3.000.000, dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lawang Kidul untuk ditindak lanjuti.
Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Lawang kidul AKP Azizir Alim, SH, MM memerintahkan unit Reskrim Lawang Kidul untuk melakukan penyelidikan kejadian tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan Polsek Lawang Kidul bersama Polsek Rambang Dangku dipimpin Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah, SH, MSi dan informasi bahwa pelaku Bayu Agustian (DPO ) berada di pinggir sungai lematang Desa Kuripan Kecamatan Rambang Dangku sedang nongkrong bersama dengan temannya.
Lalu dilakukan penangkapan oleh anggota Polsek Rambang Dangku kemudian pelaku dibawa ke Polsek Rambang Dangku serta pelaku mengakui perbuatannya lalu anggota Unit Reskrim Polsek Lawang Kidul membawa pelaku ke Polsek Lawang Kidul untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta masih melakukan pencarian barang bukti berupa handphone milik para korban yang dijualkan pelaku.
Kapolsek Lawang Kidul AKP Azizir Alim, SH, MM membenarkan penangkapan tersebut, Pelaku sudah kita amankan di Polsek Lawang Kidul guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Ya, setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian yang panjang akhirnya pelaku dapat ditangkap bersama gabungan Polsek Lawang Kidul dan Polsek Rambang Dangku, ” ungkap Kapolsek.
“Kini pelaku dan berikut barang bukti telah kita amankan dan Barang Bukti (BB) yang berhasil kita amankan dalam perkara tersebut yaitu 1 buah video rekaman CCTV,” tambahnya .(JNV)