Muara Enim, Indo Merdeka – Usai menjalani masa pidananya selama 4 Tahun 6 bulan, dengan kawalan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Napi Teroris dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim ini akhirnya menghirup udara bebas dengan status Bebas Murni Pada Senin (31/08/2020).

Nah, Napi Teroris tersebut Atas Nama Sulaiman Hasanudin bin Hasanudin Baso alias Daeng (28) yang berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan.

Sebelum proses pelepasan, Sulaiman alias Daeng menjalani Rapid Tes terlebih dahulu dan dinyatakan Non Reaktif.

Terlihat Kalapas Muara Enim, Herdianto, Amd.IP, SH, M.Si dan pejabat struktural lainnya juga  turut disaksikan dari Petugas POLRES Muara Enim dan Petugas KODIM 0404 Muara Enim saat melepas Sulaiman (28) kepada pihak Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk mengawal kepulangannya.

Sementara Kalapas Muara Enim, Herdianto membenarkan bahwa Sulaiman Hasanudin bin Hasanudin Baso Napiter dari Lapas Muara Enim, hari ini dinyatakan bebas murni.

“Ya, selama menjalani masa pembinaan di Lapas Muara Enim, Sulaiman Alias Daeng merupakan Warga Binaan yang dikenal baik dan tertib, sehingga saat pembebasannya tidak ada kendala” Terang Herdianto pada awak media(31/08).

“Ya, semoga sekembalinya ke Masyarakat, kita berharap Sulaiman tidak mengulangi lagi perbuatanya dan menjadi pribadi yang labih baik dan bermafaat untuk hal yang positip,  Harap Herdianto usai melepas sang NAPI teroris itu. (JNV)

Bagikan: