Palembang, Indo Merdeka – Puluhan Forum Aktivis dan Advokat Bersatu yang di lakukan aksi damai didepan Mapolda Sumsel, Kamis (17/9/2020).

Aksi damai ini meminta membebaskan saudara Ketua Koperasi Rimau Sawit Sejahtera Parjio yang di tahan, untuk di bebaskan karena kriminalisasi yang proses hukumnya di paksakan menjadi tersangka.permasalahan tentang luas lahan 17,5 hektar dengan PT Cipta Lestari Sawit merupakan kasus perdata sengketa tanah.

Rubi Indiarta Ketua Forum Amphibi mengatakan, Bahwa kasus lahan tanah yang 17,5 hektar agar pihak BPN untuk mengukur tanah itu kembali.

“Kami meminta saudara Ketua Koperasi Rimau Sawit Sejahtera Parjio di bebaskan karena dituduh penggelapan,” katanya.

Charma Aprianto ketua Gencar mengatakan, kami percaya pada pihak penegak hukum tetapi kepercayaan akan hilang jika penegakan hukum tidak berjalan.

“Lahan 17,5 hektar mereka hilang tapi tidak tahu dimana hilangnya.sehingga Parjio ini tidak di katakan bersalah, maka meminta penegak hukum untuk memberi keadilan,”tukasnya.

Akhirnya aksi damai ini diterima oleh Humas Polda Sumsel, Bapak Abu Dani bahwa Polda Sumsel sangat profesional dan sesuai dengan aturan perundang-undangan dalam menangani kasus ini.

“Serta para aktivis sampaikan hari ini akan di sampaikan kepada Pimpinan,”pungkasnya (RN)

Bagikan: