Siak, Indo Merdeka – Kapolsek Tualang AKP M Faizal Ramzani bersama 3 pilar personil TNI, Polri dan Sat Pol PP Kecamatan melakukan kegiatan Pemburu Teking Covid-19 di 2 tempat yakni, pos pasar Tuah Serumpun Km 4 dan di Pos Ramayana Km 5 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Rabu (23/9/2020).

Sebelumnya, kegiatan Pemburu Teking Covid-19 sudah dilaksanakan di kota Pekanbaru dan hari ini dilaksanakan di Kecamatan Tualang.

Tujuan dilaksanakan Pemburu Teking Covid-19 adalah mencari orang-orang yang keras kepala yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan yang salah satunya, orang / masyarakat yang tidak memakai masker pada saat Pandemi.

“Dalam kegiatan tersebut kita menekankan kepada masyarakat khususnya Kecamatan tualang wajib memakai masker saat keluar rumah ataupun melakukan kegiatan di luar rumah,” kata Kapolsek Tualang.

Masih ada masyarakat kata Kapolsek, yang tidak memakai masker sehingga dilakukan peneguran secara humanis, melakukan sosialisasi penggunaan masker dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama. Kegiatan Pemburu Teking Vovid-19 ini terus kita lakukan agar memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kecamatan Tualang.

Selain itu Pemburu Teking Covid-19 memberikan imbauan dan sosialisasi mengunakan masker sekaligus mensosialisasikan Pergub Riau No 55 Tahun 2020 tentang sanksi hukum bagi pelanggar Protokol Covid-19 wajib mentaati Protokol Kesehatan. (Simon)

Bagikan: