Palembang, Indo Merdeka – Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan akan memberikan sanksi kepada 390 siswa yang ikut demo Omnibuslaw beberapa waktu lalu.
“Mereka yang ikut aksi demo itu hanya ikut ikutan saja. Mereka juga tidak menyadari akibat dari aksi mereka. Dan mereka juga tidak tau, kalau siswa tidak boleh ikut demo,”ungkap Nasrul Bani Kasi Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Senin (12/10/2020).
Dijelaskan Bani, saat dikunjungi di Poltabes Palembang, siswa yang ikut demo berjumlah sekitar 390 orang. Rinciannya adalah 350 orang saat berdemo di kantor DPRD Provinsi dan 40 orang saat berdemo di Kantor Gubernur Sumsel.
“Mereka yang ikut demo tentu kami beri sanski keras. Dan itu kami sampaikan dengan kepseknya, walaupun anak anak yang ikut demo hanya sekedar ikut ikutan saja,”tuturnya.
Lebih lanjut, Bani mengatakan bahwa siswa yang ditangkap polisi karena ikut ikutan demo sudah dipulangkan. Namun mereka sudah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi. “Kalau terulang kembali, maka pendidikannya akan kami kembalikan kepada orang tuanya,” tegasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Sumsel telah mengeluarkan surat edaran yang melarang siswa berdemo.
“Walaupunhanya surat edaran dikirimkan melalui WA ke siswa, diharapkan siswa yang lain tidak melakukan aksi demo. Apalagi, siswa yang berdemo ternyata ditahan polisi. Jadi siswa yang lain tidak mau ikut ikutan demo. Orang tua juga harus ikut mengawasi anak anaknya agar tidak ikut berdemo,” pungkasnya. (Ocha)