Muara Enim Indo Merdeka – Dengan modus mencongkel pintu dapur dan engsel rumah warga tersebut,pelaku diduga spesilalis pencuri Hand Phone(HP), diwilayah hukum Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim ini akhirnya dapat diringkus Team Trabazz Unit Reskrim Polsek Gunung Megang Pimpinan AKP Herli Setiawan,SH ,pada Kamis(15/10).
Satu pelaku yang ditangkap tersebut yaitu W (18) , pelaku ditangkap saat berada didesa Rami Pasai Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim dengan korban atau sang pelapor berinisial IQ warga Dusun 2 Desa Rami Pasai Kec.Benakat Kabupaten Muara Enim dengan peristiwa Tindak Pidana (TP) pada Senin (12/10) sekitar pukul 03:00 WIB. Sementara 2 pelaku rekan W yang ikut dalam aksi tindak kriminal dengan modus mencongkel intu dan engsel rumah korban tersebut, kini tengah diburu Team Trabazz Unit Reskrim Polsek Gunung Megang dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim.
Kapolres Muara Enim AKBP DonninEka Syaputra,SIk,SH,MM, melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan ,SH,MH, membenarkan atas penangkapan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan Sesuai pasal 363 KUHP. Pada Kamis (15/10)
Lanjutnya ,mendaklanjuti laporan korban
dan melakukan olah TKP serta mendapat keterangan dari oara saksi tersebut Team Trabazz Polsek Gunung Megang yang saya pimpin langsung ini berhasil menangkap satu pelaku berinisial W berikut menyita barang bukti hasil curian nya yang kemudia kita gelandang ke Polsek Gunung Megang guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap AKP Herli S.(15/10).
“Ya,dari tangan pelalu saat kita tangkap diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone merek Advan tipe S6 warna silver gold dan 1 (satu) unit HP Asus tipe Zenfone warna biru hitam dan no IMEI 2 unit hp tersebut cocok dengan IMEI kotak hp pelapor . Sedangkan 1 unit handphone Samsung type J2 prime warna hitam masih dalam pencarian karena sudah dijual pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya dan korban ditapsir mengalami.kerugian sebasar kurang lebih 5 juta rupiah,” pungkas Kapolsek Gumeg pada Kamis(15/10)( JNV)