Jakarta, Indo Merdeka – DPR RI pada masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021, yang sedang berada dalam situasi pandemi Covid-19, akan tetap berkomitmen tinggi untuk menjalankan tugas konstitusionalnya dengan melalui tata kelola berdemokrasi yang semakin maju dan berkeadaban.

Ini dikatakan Ketua DPR Puan Maharani saat membuka masa persidangan II tahun sidang 2020-2021, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (9/11/2020).

Didalam fungsi legislasi, ujar Puan mencontohkan, akan dijalankan dengan tetap untuk dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional dengan tetap berkomitmen tinggi untuk membahas RUU secara transparan.

Untuk itu DPR terbuka terhadap masukan publik, menyerap aspirasi masyarakat, serta dilaksanakan dengan memenuhi tata kelola pembahasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tambahnya.

Selain itu DPR akan segera menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2021 sebagai acuan dalam melakukan penyusunan dan pembahasan RUU oleh DPR dengan Pemerintah, baik RUU yang berasal dari DPR dan Pemerintah maupun DPD, jelas dia

Adapun jumlah Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2021 yang akan dibahas setelah memperhatikan evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020. Sehingga daftar RUU Prioritas Tahun 2021 telah memiliki dasar pertimbangan dan tingkat kebutuhan hukum yang tinggi, serta juga telah mempertimbangkan mekanisme pembahasan dalam situasi pandemi Covid-19.(oce)

Bagikan: