Prabumulih Indo Merdeka – Dalam mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran Virus Corona Disease (Covid-19), Polres Prabumulih, Sumatera Selatan memberlakukan sistem online kepada para tamu yang akan membesuk tahanan.

Sistem besuk tahanan secara online ini diberlakukan mulai hari ini, yang akan disesuaikan serta ditentukan oleh petugas pada jadwal besuk tahanan di Mapolres Prabumulih setiap Selasa dan Kamis pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Para tahanan hanya diberikan waktu 10 menit untuk berkomunikasi secara online dengan tamu yang membesuk mereka. Ini pun juga dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan saat masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

“Ya, diterapkannya sistem online terpadu ini tujuannya untuk kebaikan kita semua, melakukan sterilisasi bagi para pengunjung alias tahanan yang memasuki kawasan Mako Polres Prabumulih,” ungkap Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi SH, SIK, MH melalui Kasat Tahti IPDA Budi, pada  Selasa (10/11).

Dikatakan,sistem online terpadu ini merupakan kerjasama Satuan Reskrim dengan Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Prabumulih. Satuan Tahti yang mengatur waktu dan jam besuk para Tahanan.

“Dan kita menyediakan ruang monitoring kepada para tamu dan tahanan agar bisa saling berbicara langsung melalui sistem online yang nantinya akan dipandu oleh petugas Kepolisian ” pungkas  kapolres melalui Kasat Tahti Polres Prabumulih.(JNV)

Bagikan: