Muara Enim, Indo Merdeka – Ratusan warga Desa Banu Ayu Kecamatan Empat Petulai Dangku Kabupaten Muara Enim, memprotes atas kebijakan Pjs kades desa banu ayu, Harris Nasution yang telah menyunat 1 bulan BLT DD milik warga.
“Kami tidak terima dan protes kenapa BLT DD, dipotong satu bulan kami tidak, harusnya disalurkan semua untuk kami karena itu hak kami,” teriak ratusan warga saat memprotes dihalaman kantor desa, sabtu (28/11/2020)
Menurut warga bahwa ini ada dugaan indikasi kecurangan oleh Pjs Kades terkait secara pribadi BLT DD, selama satu bulan terpakai olehnya.
“Dak akur punyo Pjs Kades Cak itu baru 6 bulan jabat lah beraninyo nyunat BLT DD, satu bulan dan inipun yang disalurkan olehnya hanya bulan Juli dan Agustus 2020 dan yang bulan September 2020 telah dipakai uang oleh pjs kades yang satu bulan itu,” katanya
Sementara itu Pjs kades Haris Nasution, meminta maaf telah memakai 1 bulan uang BLT DD milik warga.
“Saya minta maaf dan saya akan siap menggantinya uang BLT DD bulan September 2020 yang terpakai saat itu dan saya berjanji akhir bulan 12 ini pasti saya bayar,” ujar Pjs kades dihadapan warga
Dikatakan Haris, hari ini penyaluran BLT DD pada bulan Oktober-November dan Desember 2020 dengan perbulan nya Rp 300 ribu, dan saya minta waktunya dan harap memaklumi semua dan sekali lagi saya berjanji akan membayarnya.
Ditempat yang sama Darmin(50)salah satu warga kampung 7 Desa Banu Ayu Kecamatan Empat Petulai Dangku, yang menerima BLT DD selama ini, menyatakan rasa heran dan prihatinnya karena disaat masyarakat saat ini butuh bantuan dari Pemerintah akibat dampak wabah virus corona yang berkepanjangan ini justru bantuan melalui uang tunai dari Pusat melalui BLT DD dipakai secara pribadi oleh Pjs Kades.
“Dak ngerti aku dan hanya bingung saja aku nie wong kecik yang hanya berharap BLT DD ataupun bantuan lain diharapakan lancar-lancar bae,” tegasnya
Ia berharap penegak hukum harus memanggil Pjs kades terkait hal tersebut
“Penegak hukum harus dan wajib memanggil Pjs Kades yang telah jelas-jelas mengakui didepan ratusan masyarakat telah memggunakan uang BLT DD selama satu bulan dan ini negara hukum dan jaman keterbukaan yang sebaiknya bisa diambil tindakan secara hukum untuk menjelaskan ada apa uang BLT DD dipergunakan secara pribadi,” tutupnya. (NVJ)