Jakarta, Indo Merdeka – Ketua DPR Puan Maharani minta penyelenggara dan pengawas pilkada tegas dalam menegakkan Protokol Kesehatan, pada pilkada 9 Desember 2020 nanti.

“Dengan meningkatkan sosialisasi patuhi protokol kesehatan yang hanya tinggal hitungan hari, tidak hanya itu penyelenggara dan pengawas Pilkada Serentak 2020 juga harus memahami daerah yang menjadi zona merah Covid-19. Yang dimaksudkan agar penyelenggara dan pengawas Pilkada dapat mengambil langkah tepat dalam mencegah penularan Covid-19 saat pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 nanti,” kata Puan

Menurutnya, pentingnya dengan sosialisasi mengenai tata cara pemungutan suara pada pilkada serentak 2020 yang masih harus ditingkatkan.

“Agar supaya, masyarakat harus mengetahui dan memahami pembagian waktu kedatangan pemilih ke TPS, alur pemungutan suara, dan fasilitas kesehatan yang tersedia di TPS,” pungkasnya

Dengan tingginya partisipasi masyarakat pada Pilkada Serentak 2020. Tidak kalah, pentingnya agar tidak terjadinya kekosongan kepemimpinan di daerah sehingga penanganan pandemi Covid-19 dan pembangunan dapat terlaksana dengan baik dan berkelanjutan.

“Makanya pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan masih perlu ditingkatkan oleh Pemerintah pusat dan daerah,” tegasnya. (oce)

Bagikan: