Palembang, Indo Merdeka – Dolphin Pengisian Crude Palm Oil (CPO) milik Instalasi Penimbunan minyak dan Gudang, PTPN VII mengalami kerusakan.
“Dolphin ini sekitar tahu 2010 akibat ditabrak tongkang. Hal ini mengakibatkan mengalami kesulitan untuk mengapalkan CPO yang dibeli oleh mitra kita. Sejak Dolphin itu rusak maka, untuk pengapalan CPO kita dibantu PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Palembang, menggunakan dermaga peti kemas sampai dengan saat ini,” kata Kepala Kantor Penghubung PTPTN VII Sumsel, Acep Sudiar
Menurutnya, bahwa kedatangan Komisaris Utama ini ke IPMG adalah untuk melihat secara langsung Dolphin yang dalam waktu dekat ini akan diperbaiki dan difungsikan seperti semula,
“Kunjungan kerja beliau ke Sumsel ini, Salah satunya melihat secara langsung Dolphin yang di bulan Desember 2020 akan di perbaiki dan difungsikan seperti semula,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, bahwa pihaknya mengucapkan terima kasih kepada PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Palembang yang sampai saat bekerja sama dengan PTPN VII.
“Berkat bantuan PT Pelabuhan Indonesia II cabang Palembang, khususnya PT. Pelabuhan Tanjung Priok, maka pengapalan CPO kita menjadi lancar. Tapi, setelah Dolphin itu selesai diperbaiki oleh Pelindo, maka pengapalan CPO kita menjadi lebih lancar dan bisa dilakukan kapan saja. Kalau selama ini, pengapalan CPO, kita menunggu jadwal dari Pelindo apakah dermaga dipakai untuk bongkar muat. Kapal peti kemas. Kalau bongkar muat kapal peti kemas padat maka kita harus menunggu sampai mereka selesai,” ungkapnya
Ia juga tidak menyebutkan biaya perbaikan Dolphin IPMG tersebut.
“Waduh, untuk berapa biaya perbaikannya, mohon maaf saya tidak tahu. Karena dolphin sudah dimutasi asset ke Pelindo maka yang mengerjakan nya adalah murni pihak Pelindo,” tutupnya (Acep)