Jakarta, Indo Merdeka – Komite IV DPD RI mengapresiasi atas peran Badan Pusat Statistik, BPS, sebagai penyedia data bagi pemerintah dan masyarakat.
“Amanat Undang Undang ini harus dipertahankan oleh BPS. Sebab data-data statistik pembangunan dan ekonomi secara nasional. adalah dasar dalam merumuskan kebijakan dan rekomendasi pengawasan kepada pemerintah,” kata Ketua Komite IV DPD RI Sukiryanto di Jakarta selasa (1/12/2020)
Dikatakan, DPD sangat mendukung data statistik pembangunan dan ekonomi yang dihasilkan oleh BPS. Bahkan kemitraan DPD RI dengan BPS sudah terjalin erat baik di daerah atau pusat.
Komitmen Komite IV DPD RI jangan ditanyakan akan tetap mendukung BPS sebagai lembaga pemerintah non kementerian yang berperan sebagai penyedia data bagi pemerintah dan masarakat.
Sukiryanto menilai KSKP juga dapat memberikan data kongkrit kepada anggota DPD RI di daerah khusunya Komite IV.
“Kami juga berharap BPS dapat menghimpun dan memberikan saran kepada Anggota DPD RI di lapangan agar mendukung kelancaran pelaksaan tugas dan fungsinya,” tuturnya.
Di kesempatan yang sama, Deputi Bidang Statistik Produksi BPS Habibullah mengatakan untuk mencapai visi dan misi BPS diperlukan penguatan hubungan dengan lembaga negara yang lain, salah satunya dengan lembaga legislatif yaitu DPD RI.
“Untuk mencapai itu, SDM yang berkualitas memiliki peranan penting untuk mencapai visi dan misi. Salah satunya adalah Koordinator Statistik Kecamatan (KSK) sebagai garda terdepan pengumpulan data di BPS,” kata Habibullah.
Habibullah mengatakan sebagai ujung tombak pengumpulan data BPS, KSK juga merupakan bagian dari anggota masyarakat yang merupakan konstituen yang diwakili oleh anggota DPD RI.
“KSK bagian dari anggota masyarakat dan juga konstituen yang diwakili oleh anggota DPD RI,” tuturnya. (oce)