Jakarta, Indo Merdeka – Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mengatakan, peristiwa bencana banjir beberapa hari lalu di Kota Medan, Propinsi Sumatera Utara perlu menjadi perhatian serius jelang Pilkada serentak.
Permasalahan banjir juga harus menjadi perhatian bagi penyelenggara pemilu KPU dan Panwaslu.

“Ada dua hal yang menjadi perhatian Pilkada di Sumut. Pertama yaitu soal Covid-19 dan yang kedua soal banjir yang bisa merubah kualitas partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi nanti,” kata Fachrul Razi saat melakukan pengawasan Pilkada Serentak 2020 di Medan, Senin (7/12/2020).

Senator asal Aceh ini mengapresiasi tugas dan tanggung jawab KPU Kota Medan dan Bawaslu Kota Medan yang telah mengatasi masalah daerah rawan banjir di Medan. “Kita harus mengacungkan jempol atas tugas dan tanggung jawab KPU dan Bawaslu Kota Medan,” tuturnya.

Saya mengharapkan ke depan Bawaslu bisa proaktif lagi dalam melakukan pengawasan di masa tenang ini. Tentunya semua mengharapkan Pilkada tahun ini berjalan aman dan lancar meski pada kondisi pandemi Covid-19, katanya.

Senada dengan Fachrul Razi, Anggota DPD RI Provinsi Sumatera Utara Badikenita Putri Sitepu mengatakan, dengan terbitnya UU No. 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU. Maka secara konstitusional Pilkada 2020, yang dilaksanakan di masa pendemi Covid-19 telah memiliki dasar hukum yang kuat dan harus dipatuhi. “Tugas kita di Komite I adalah memastikan Pilkada sesuai dengan UU,” kata anggota Komite I DPD RI ini.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Medan Agussyah R. Damanik menjelaskan, untuk daerah yang rawan banjir pihaknya akan mendistribusikan logistik Selasa (8/12) untuk disimpan di kelurahan dahulu.

“Jadi saat ini kami sudah memetakan daerah yang rawan banjir untuk antisipasi,” ujar Agussyah.

Ditemui terpisah, Ketua Bawaslu Kota Medan Payung Harahap mengatakan, sampai saat ini situasi jelang Pilkada kondusif walaupun dengan suasana Covid-19. Memang pada tahun ini ada perbedaan dari tahun sebelumnya, dimana protokol kesehatan menjadi standar Bawaslu.

“Mulai dari pengawasan dan penanganan pelanggaran itu semua sesuai protokol kesehatan,” ujarnya.

Ia menjelaskan persiapan untuk 9 Desember nanti sudah mencapai 90 persen. Untuk soal kendala Pilkada. Payung menilai, bencana alam dan Covid-19 menjadi tantangan tersendiri bagi Bawaslu.

“Kami telah melakukan pendataan daerah yang berpotensi banjir, kami juga sudah melakukan koordinasi dengam KPU dan Pemkot Medan,” katanya. (oce)

Bagikan: