Siak, Indo Merdeka – Babinsa Kampung Mandiangin, kecamatan Minas Koramil 09/Minas Kodim 0303/Bengkalis Sertu Gopardin, imbau warga di kampung Mandiangin agar mematuhi peraturan pemerintah pasca Pandemi Covid 19.

“Kita tidak henti-hentinya melaksanakan kegiatan berupa imbauan dan sosialisasi tentang bahaya Covid 19,” ujar Sertu Gopardin, di pasar Kampung Mandiangin Kec. Minas Kab. Siak, Minggu (19/4) sekira pukul 10.00 Wib.

Selain itu, Babinsa didampingi Penjabat Penghulu Mandiangin Martinus SP dan Badan Pemusyawaratan Kampung yang diketuai Aris Purba, menegaskan kepada warga agar selalu menjaga kebersihan.

“Kita sosialisasikan kepada masyarakat yakni pedagang dan pembeli di pasar Kampung Mandiangin untuk melakukan pola hidup bersih dengan selalu mencuci tangan pakai sabun dengan air bersih, memakai masker dan prmbatasan waktu transaksi di pasar Kampung Mandiangin,” imbau Bintara Pembina Desa itu.

Sertu Gopardin menambahkan, agar warga jangan menganggap remeh dengan Virus Covid 19.

“Saya juga pesankan pada warga kita agar tidak memandang remeh virus Corona. Sudah ribuan korban yang meninggal akibat Virus Covid 19. Maka kita harus saling menjaga. Jika ditemukan ada yang terduga mengalami gejala virus Corona, silahkan dibantu dengan melaporkannya kepada kita atau unsur medis seperti puskesmas,” imbuh Sertu Gopardin.

Salah seorang warga mengapresiasi usaha yang dilakukan pihak Babinsa dalam mensosialisasikan bahaya Virus Covid 19.

“Kami sangat mengapresiasi imbauan yang dilaksanakan pak Babinsa. Setidaknya mengingatkan pengguna pasar agar kita semua bisa berbuat sesuai dengan imbauan pak Babinsa dan mudah mudahan Corona tidak masuk ke kampung kita Mandiangin,” kata Rudi salah seorang penjual yang mengaku mengikuti anjuran pemerintah pasca Pandemi Covid 19. (Simon)

Bagikan: