Siak, Indo Merdeka – Guna mencegah penyebaran Pandemi Covid – 19, Polres Siak melaksanakan giat rekayasa sosial di pasar Belantik Raya, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Jumat (24/4/2020).

Personil Polres Siak beserta TNI dan Disperindag Kabupaten Siak membuat tanda untuk pembatasan menjaga jarak ( Physical Distancing ),agar ada jarak aman terhindar dari penyebaran Covid – 19 antara penjual dengan penjual dan penjual dengan pembeli.

Kapolres Siak AKBP Doddy F.Sanjaya, SH SIK MIK, yang memimpin kegiatan tersebut menerangkan bahwa selain menggunakan masker dan sering mencuci tangan dan menjaga jarak juga salah satu cara untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid – 19.

“Kita ketahui bersama walaupun sudah ada himbauan untuk menjaga jarak tetapi ada saja yang melanggar dan menganggap remeh tentang penyebaran Covid – 19 ini, oleh sebab itu kita tidak berhenti mengingatkan, hari ini kita bersama sama TNI dan Disperindag Kabupaten Siak turun bersama melakukan rekayasa sosial untuk menjaga jarak dengan memberikan tanda yang mengatur jarak antar penjual dengan penjual dan penjual dengan pembeli,” papar AKBP Doddy.

Selain memberi tanda untuk menjaga jarak, Personil Polres Siak bersama TNI dan Disperindag Kabupaten Siak juga melakukan sosialisasi tentang pentingnya menggunakan masker dan menjaga kebersihan dengan selalu mencuci tangan dengan sabun minimal 20 detik.

“Kita imbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mengikuti anjuran dari pemerintah untuk tetap dirumah saja, tidak berkumpul kumpul, menjaga jarak, gunakan masker, selalu menjaga kebersihan, mencuci tangan dengan sabun, dan menunda mudik, bersama sama kita cegah dan putus penyebaran Covid – 19, karena kitalah garda terdepan pencegahan penyebaran Covid – 19 bukan tenaga kesehatan,” imbuh Kapolres Siak. (Simon).

Bagikan: