Palembang, Indo Merdeka – Terkait di setujui Pembatasan Sosial Berskala Besar  (PSBB) kota Palembang dan Kota Prabumulih akhirnya disetujui oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto pada, Selasa (12/5), Gubernur Sumsel H Herman Deru akan memberikan keterangan pada besok, Rabu (13/5)

Kabag Humas, Andi Permana, juga telah memberitahukan kepada sejumlah wartawan yang ada di group WhatsApp jika besok, Rabu (13/05/2020) Gubernur Sumsel Herman Deru akan memberikan keterangan pers secara langsung terkait telah disetujuinya PSBB di Kota Palembang dan Kota Prabumulih tersebut.

“Rekan-rekan sekalian besok sekitar jam 14.00 WIB akan diadakan konfrensi pers Gubernur Sumsel tentang disetujuinya PSBB Kota Palembang dan Kota Prabumulih, kemungkinan di gedung bina praja dengan tempat duduk diatur dengan standar keamanan Covid-19,” tulis Kabag Humas Provinsi Sumatera Selatan , Andi Permana, di group WhatsApp Selasa (12/5

Sementara itu Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa membenarkan bahwa informasi soal surat keputusan tersebut, dan pemkot besok akan di bahas soal draf materi detail PSBB

“Besok kita rapat dulu dengan Gugus Tugas Pemkot Palembang yang di ketuai pak Wako dan para Wakil Ketuo Forkominda. Dalam rapat tersebut akan kita bahas draf atau materi detail isi perkada (Peraturan Kepala Daerah: Red)tentang PSSB, Langkah selanjutnya perkada itu di harmonisasi oleh Pemprov Sumsel,:jelasnya saat dihubung Selasa (12/5). (Roll/RN)

Bagikan: