#Saat Ditangkap di Cafe Indramayu Cambai

Prabumulih, Indo Merdeka –  Andi Irawan Hadi (38) ia menjabat selaku Kepala Desa (Kades) Penandingan, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan hingga kini masih ditahan di ruang Satres Narkoba Polres Prabumulih.

Tersangka (TSK) narkoba ini mengenakan celana jean pendek dan baju coklat lengan pendek, Andi terlihat sehat dan masih bisa tertawa lebar.

Saat ditemui di ruang Riksa Satres Narkoba Polres Prabumulih, Andi Irawan Hadi yang baru menjabat 6 bulan sebagai kepala desa ini menceritakan, kalau dirinya sudah mengkonsumsi narkoba jenis ineks sekitar 2 bulan.

“Ya, baru 2 bulan pakai ineks, itupun untuk sekedar happy-happy saja.
Ineks tersebut dibeli dari seorang bandar yang merupakan satu desa. Aku pun sudah dua kali ke Cafe Indramayu Cambai dan hanya sekedar berkaraoke,” ujarnya, pada Rabu (15/07).

Andi menjelaskan, untuk saat ini pihak keluarganya sudah mengetahui kalau dia ditangkap polisi di Polres Prabumulih.

“Ya, pak saya nyesal . Baru inilah makai narkoba jenis ineks, tapi kalu sabu-sabu aku tidak pernah pakai,” terangnya.

Disinggung apakah saat berhura-hura menggunakan uang dana desa, Andi menegaskan dana desa sudah cair. “Dana desa tahap satu sudah cair semua. Semuanya digunakan untuk BLT. Belum ada pembangunan sama sekali,” tegasnya.

Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudharmaya SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Zon Prama SH mengatakan, pihaknya masih melakukan penahanan sang Kades.

“Saat ini kita tengah mengirim sample ke laboratorium, untuk tahu apakah urinenya positif atau tidak. Kades tersebut masih kita tahan, dan menunggu berkas lengkap baru dilimpahkan,” pungkasnya. (JNV)

Bagikan: