Muara Enim Indo Merdeka – Dua pelaku pencuri ternak diringkus Gabungan unit Reskrim Polsek Rambang dangku dan Polsek Gunung Megang Polres Muara Enim.

Polsek Rambang Dangku pada hari kamis (23/07/2020) meringkus dua orang laki-laki yang melakukan pencurian hewan ternak yang terjadi  di Dusun V Desa Jemenang Kecamatan Rambang Niru  Kabupaten Muara enim, Sumsel

Kedua pelaku tersebut yaitu Mat Rebu (56 ) berdomisi di Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Muba dan Sumantri (40 Tahun) berdomisili di Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim

Kejadian bermula pada Hari selasa (30/06) sekira pukul 04.30 WIB. Linda istri Fredi melihat sapi yang diikat Fredi didekat rumahnya dusun V Desa Jemenang Kecamatan  Rambang Niru Itu terlihat sudah tidak ada lagi, dan kemudian Fredi melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik sapi yaitu Delfi kemudian Delfi yang mengalami kerugian sebesar Rp.  10.000.000,- melapor kejadian tersebut ke Polsek Rambang Dangku untuk ditindak lanjuti

Menerima laporan pencurian hewan tersebut, lalu pada hari Kamis (23/07),  sekira pukul 20.00 Wib Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah, SH, M.Si mendapatkan informasi bahwa pelaku yang melakukan pencurian sapi tersebut saat ini berdomisili di desa Darmo Kasih kecamatan Belimbing atau berada diwilayah hukum Polsek Gunung Megang.

Kemudian Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah, SH, M.Si berkordinasi dengan Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan, SH, MH guna melakukan penangkapan terhadap para pelaku.

Memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Syawaluddin, SH untuk berkoordinasi dengan kanit reskrim Polsek Gunung Megang IPTU Aisen Hower, SH untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut selanjutnya anggota Reskrim Polsek Rambang dangku diback Up anggota reskrim Polsek Gunung Megang berangkat menuju  Desa Darmo dan melakukan penangkapan terhadap pelaku kemudian  berhasil menangkap 2 orang tersangka  bersama dengan barang bukti Satu ekor sapi milik korban selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung di bawa dan diamankan ke polsek rambang dangku untuk dimintai keterangan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M. melalui Kaposek Rambang angku AKP Apriansyah, SH, M.Si membenarkan kejadian perkara tersebut.

“Ya, kini para pelaku dan barang bukti satu ekor sapi sudah kita amankan di polsek Rambang Dangku guna diperiksa lebih lanjut, pungkas Kapolsek Rambang Dangku pada Media ini Jum’at(24/07).(JNV)

Bagikan: