Siak, Indo Merdeka – KS diamankan atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu oleh Unit Reskrim Polsek Tualang dari Jalan Gajah Tunggal Gang Kancil Kampung Tualang, kecamatan Tualang, kabupaten Siak, Minggu (2/8/2020) sekira pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Tualang AKP Faizal Ramzani saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka, Selasa (4/8/2020) sore.

“Benar ada tersangka kasus narkotika jenis sabu atas nama KS yang kita tangkap dari Jalan Gajah Tunggal pada hari Minggu malam lalu. Kita sudah lakukan test urine dan dinyatakan positif sebagai pengguna juga,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Siak itu.

Kapolsek Tualang menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang mengaku resah terkait peredaran narkoba didaerahnya. Berdasarkan informasi tersebut, ternyata benar KS adalah seorang pengedar sabu-sabu.

“KS kita amankan saat melintas di jalan Gajah Tunggal dengan mengendarai sepeda motor, dan kemudian petugas kita melihat KS mengambil kotak rokok yang isinya adalah narkotika jenis sabu yang disimpannya pada tiang listrik. Lalu kita geledah, kotak rokok itu sudah kita temukan dan benar ditemukan sabu seberat 0,37 gram yang terbungkus dalam plastik warna putih bening,” papar AKP Faizal.

Saat ini tersangka sudah ditahan pihak Kepolisian Sektor Tualang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Simon)

Bagikan: