Muara Enim Indo Merdeka – Dua pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) diwilayah hukum Polsek Semende Polres Muara Enim berhasil di tangkap Team Alap-Alat Unit Reskrim Polsek Semende pada Sabtu(15/08).

Dua pelaku Curanmor yang  tergolong masih remaja itu bernisial MR (17),dan MTS(17), sementara 1 rekan pelaku tengah dalam pengejaran aparat dan masuk Daftar Pencarian Orang(DPO) Polsek Semende.

Kedua Palaku berinisial MR (17) dan MTS (17 tahun) bersama dengan 1 temannya yang masih dalam buruan polisi tersebut bahwa sabtu lalu  tanggal 13 Juni 2020 sekira Pukul  02.00 Wib, melakukan aksinya mencuri sepeda motor merk Honda Revo warna Hitam Nopol BD 3327 SA yang diparkir didalam garasi samping rumah pelapor Adrianto (40 ) warga Desa Gunung Agung .

Atas peristiwa itu korban mengalami kerugian  Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah). Dan Pelaku berinisial MR (17)  pada hari minggu tanggal 12 Januari 2020 sekira jam 05.00 wib bersama 3 temannya yang sudah di ringkus polisi pada hari rabu (12/08) juga melakukan aksinya mencuri sepeda motor jenis vixion yang diparkir disamping rumah pelapor Soleh (45) warga Desa Tebing Abang  Kecamatan Semende Darat Tengah (SDT) Kabupaten Muara Enim, Sehingga Pelapor mengalami Kerugian Lebih kurang Rp. 16.000.000,- (enam belas juta rupiah rupiah) dan melaporkannya ke Polsek Semendo.

Menerima laporan tersebut Kapolsek Semendo AKP Feri Firdayanto SE memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Semendo bersama Team Alap-alap reskrim Polsek Semendo melakukan penyelidikan keberadaan pelaku, dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku tersebut, team Alap-alap reskrim  Polsek Semendo meringkus pelaku MR di kebun Kopi ataran Matang Pauh desa Swarna Dwipa kecamatan SDT Kabupaten Muara Enim dan pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polsek semendo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui tidak sendiri melakukan aksinya dan diringkuslah MTS di kediamannya dan satu temannya masih dalam pengejaran polisi dan dimasukan dalam daftar pencarian orang karena terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra SH SIK MM melalui Kapolsek Semendo AKP Feri Firdayanto SE membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut, kedua pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek Semendo guna pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kapolsek.

Dikatakan Kapolsek, barang bukti yang berhasil diamankan yaitu Sepeda motor merk Yamaha Jupiter  BG 6448 FM, sepeda motor merk Honda Supra Fit B 6983 VBD, sepeda motor Suzuki FU  tanpa nopol warna abu abu hitam dan sepeda motor Suzuki FU  tanpa Nopol warna hitam, ” pungkas  Kapolsek pada Media ini ( JNV) 

Bagikan: