Jakarta, Indo Merdeka – Fraksi Partai Demokrat di DPR akhirnya memutuskan reposisi membahas RUU Omnibuslaw

Pertimbangannya karena tidak ada kepastian kapan Covid-19 akan berakhir, serta belum ada kepastian hingga sekarang bila akan berakhirnya, kata Beny K Harman anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat di Jakarta selasa (26/8/2020).

Disisi lain, pemulihan ekonomi untuk mencegah resesi harus segera diatur didalam sebuah undang undang, jelasnya

Makna reposisi Fraksi Partai Demokrat, kata Beny lagi, adalah dalam posisi mengkritisi agar ekonomi segera cepat lebih baik, dan sebaliknya akan punya sikap sendiri

Dalam soal ekonomi, PD punya sikap yang sama terkait dengan pentingnya pemulihan ekonomi, imbuhnya.

Sementara itu dari kalangan buruh masih terbelah dengan RUU Omnibuslaw, karena, sebab, buruh murah masih jadi andalan dari RUU Cipta Kerja yang berharap demi masuknya investasi asing dan hutang asing untuk pemulihan pertumbuhan ekonomi yang sejak 8 bulan terakhir mengalami pertumbuhan kontraksi atau pelemahan.

Sebelumnya Fraksi Partai Demokrat menolak ikut membahas RUU yang diajukan oleh pemerintah sejak masa Covid-19. (oce)

Bagikan: