Prabumulih, Indo Merdeka – Keberadaan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) di semprot cairan disenfektan  guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan cara  pada setiap sudut ruangan dan pelayanan di Kantor Kejari Prabumulih tersebut.

Penyemprotan disinfektan tersebut dilakukan oleh petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih yang terlihat setiap sudut dan ruangan basah oleh cairan disenfektan itu.
Kepala Kejari Prabumulih, Taufik Gunawan SH, MH melalui Kasi Intel, Hendra SH mengatakan penyemprotan disinfektan di Kejari Prabumulih yang berlokasi di kawasan perkantoran Jalan A Yani Kelurahan Prabu Jaya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih tersebut berdasarkan imbauan dari Walikota Prabumulih tentang Pencegahan dan Penanganan Virus Corona Disease (Covid-19).
“Ya, sesuai petunjuk dan imbauan dari Walikota Prabumulih yang mengajak seluruh Kepala/pimpinan instansi se-Kota Prabumulih untuk melakukan Penyemprotan desinfektan secara serentak di kantor masing-masing,” ujar Kasi Intel kepada para wartawan, pada  Kamis kemarin (27/08).
Adapun, objek yang disemprot adalah sudut-sudut yang kerap menjadi tempat pelayanan dan kunjungan beraktivitas di Kantor Kejari Prabumulih. Selain itu dilakukan juga pada sudut ruangan kejaksaan, mobil dan ruang barang bukti, ruang tahanan, tangga, ruang kamdal, aula pertemuan, serta barang-barang milik staf dan jaksa (JNV)

Bagikan: