Siak, Indo Merdeka – Polsek Tualang bersama Upika Kecamatan melaksanakan kegiatan Launching Penggunaaan dan Pembagian Masker, dalam rangka Protokol Kesehatan di KPR I Traffic Light Jalan Raya Km 5 Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang Kabupaten Siak dalam mengantisipasi Virus Corona (Covid 19), Kamis (10/9/2020) pukul 10.00 WIB.

Giat Launching dihadiri oleh Upika, tokoh masyarakat, Dinas Kesehatan, Jasa Raharja, Dishub Kecamatan dan sencom Kecamatan Tualang di Simpang KPR I Traffic Light.

“Giat ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya Virus Corona.Wajib memakai masker apabila keluar rumah maupun ditempat keramaian. Mengimplementasikan dan Sosialisasi tentang Wajib memakai Masker dalam protokol kesehatan,” kata Kapolsek Tualang AKP Faizal Ramzani.

Adapun tempat yang menjadi project tersebut di Simpang KPR I Traffic Light Jalan Raya Km 5 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Sementara Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Siak Budi Yuwono menyampaikan imbauannya untuk menggunakan masker serta masyarakat diharapkan bisa menjadi duta masker.

“Kita bersama sama untuk menggerakkan wajib memakai masker. Menghimbau masyarakat untuk selalu memakai masker dan menjadi duta masker dan pendisiplinan dalam protokol kesehatan,” kata Asisten 1.

“Launching yang kita resmikan ini wajib nantinya ditaati oleh seluruh elemen masyarakat baik pejalan kaki, pengendara R2 dan R4. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya Virus Corona. Kita menghimbau dan tidak henti-hentinya untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk wajib pakai masker dan 3M ( Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak ) dalam protokol kesehatan,” tandas AKP Faizal Ramzani. (SIMON)

Bagikan: