Siak, Indo Merdeka – Untuk menekan serta memutuskan mata rantai penularan virus Corona, Polres Siak sejak hari ini melakukan Operasi Yustisi untuk penindakan terhadap pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19, salah satu contohnya tidak menggunakan masker, Senin (13/9/2020).
Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya, SH, SIK, MIK melalui Wakapolres Siak Kompol Zulanda SIK menerangkan bahwa Operasi Yustisi ini dilakukan serentak diseluruh wilayah Indonesia.
” Operasi Yustisi ini dilakukan serentak diseluruh Indonesia mulai hari ini, dengan tujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid – 19 yang di fokuskan kepada masyarakat yang masih melanggar Protokol Kesehatan terutama sekali penggunaan masker,” kata Wakapolres.
Wakapolres menjelaskan bahwa Polres Siak menurunkan ratusan personil, untuk melaksanakan Operasi Yustisi di beberapa titik di wilayah hukum Polres Siak.
“Kita dari Polres Siak dan Polsek jajaran akan bergabung bersama TNI, Satpol PP dan dinas terkait dalam pelaksanaan Operasi Yustisi ini dengan sasaran tempat tempat keramaian di wilayah kita,” kata Kompol Zulanda.
Masih kata Kompol Zulanda, bahwa kepada pelanggar Protokol Kesehatan akan diberikan teguran dan sangsi sosial.
“Menunggu Peraturan Daerah ( Perda ) tentang Covid – 19 di sahkan, untuk sementara kita akan berikan teguran dan sangsi sosial seperti membuat surat pernyataan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang ditulis sendiri, memungut sampah atau menyapu jalan oleh pelanggar agar setiap pelanggar mengingat atas kelalaiannya tidak mematuhi protokol kesehatan. Setelah Perda itu nanti di sahkan tentunya akan ada sangsi lain seperti denda yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Siak,” terang Kompol Zulanda.
Lanjut kata Wakapolres, Polres Siak juga membagikan masker kepada pelanggar yang ditemukan tidak menggunakan masker.
“Kami tidak henti -henti nya untuk menegur dan mengingatkan seluruh masyarakat, agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin, menjaga jarak dan tidak berkerumun agar kita semua terhindar dari penyebaran Covid – 19, bersama sama kita putus rantai penyebaran virus ini,” tandas Wakapolres Siak. (SIMON)