Lahat, Indo Merdeka – Satres narkoba Polres Lahat kembali tangkap pengedar narkoba. Kali ini, pengedar yang berhasil diringkus bernama Darmawansyah (45) warga Desa Suka Cinta, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Tersangka yang seharinya bekerja sebagai petani ini, tak bisa berkutik ketika ditangkap pihak berwajib. Hasil pemeriksaan di tubuh tersangka, petugas berhasil amankan dua paket narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 0,42 gram.

Lelaki yang akrab dipanggil Jangguk ini diciduk sekira jam 16.30 Wib hari Kamis, (24.09.2020) di pinggir jalan Desa Suka Cinta, diduga kuat akan sedang menunggu pembeli barang haram tersebut.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Zulfikar SH membenarkan proses penangkapan terhadap tersangka.

“Kita tetapkan sebagai pengedar, barang bukti sabu beserta tersangka sudah kita amankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” terangnya. (Herli).

Bagikan: