Siak, Indo Merdeka – Tim Pemburu Teking Covid-19 yang terdiri dari unsur Kepolisian Sektor Tualang, Koramil X Perawang, Satpol PP Kecamatan Tualang, menindak sepuluh orang warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19, Jumat (30/10/2020) sekira pukul 08.00 WIB.
Kesepuluh orang tersebut diberikan imbauan serta sangsi sosial. Salah satu sangsi sosial yang diberikan yakni, warga diminta memungut sampah.
Kapolsek Tualang AKP M Faizal Ramzani SH SIK MH melalui Kasi Humas Polsek Tualang, Aipda Jonas Pakpahan membenarkan hal itu.
“Benar, setiap hari kita buru para warga atau masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Ada 10 warga yang kita data telah melakukan pelanggaran-pelanggaran seperti tidak gunakan masker. Diantaranya kita tindak dengan sangsi sosial seperti memungut sampah. Dan lainnya kita berikan teguran tertulis, supaya tidak mengulangi perbuatannya lagi,” kata Aipda Jonas.
Amatan jurnalis dilokasi, terlihat personil Bhabinkamtibmas Polsek Tualang Aiptu Sugeng, personil Babinsa, Sertu U Sudarijanto, Kopda L Sigalingging, dan Satpol-PP Tualang.
(Simon)