Muara Enim Indo Merdeka – Tiga pelaku pencuri getah karet milik PTPN 7 Beringin Desa Sumber Mulya Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan tersebut , satu pelaku berhasil diringkus Polsek Rambang Lubai Polres Muara Enim . Namun kedua rekan pelaku berhasil kabur yang kini masih dalam pengejaran aparat Kepolisian Sektor Rambang Lubai dan masuk DPO.

Satu pelaku yang berhasil diringkus tersebut,berinisial AA yang kini tengah diamankan di Polsek Rambang Lubai guna pemeriksaan lebih lanjut .

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra ,SIk, melalui Kapolsek Rambang Lubai AKP Apriansyah,SH MSi, membenarkan penangkapan satu pelaku pencurian getah karet di area PTPN 7 Beringin yang terjadi pada Jum’at(30/10),sekitar pukul 11:00 WIB.

“Ya,mendapatkan laporan dari Security PTPN 7 bahwa di TKP tiga pelaku mencuri getah karet dan berhasil diamankan oleh tim patroli yakni satu pelaku namun kedua pelaku lainnya

kabur,” terang Kapolsek.

Lanjutnya,kemudian bersama Kanit Reskrim dan anggota kita meeluncur ke TKP guna mengamankan pelaku dan barang bukti yaitu  1 unit sepeda motor Honda Supra tanpa plat, 2 karung plastik berisi getah karet yang beratnya lebih kurang 80 kg, 1 buah ember plastik warna hitam dan 1 buah pisau sadap.

“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Lubai dan dari interogasi awal bahwa pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian di areal karet inti milik PTPN 7.

“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan dan kedua pelaku lainnya masih dalam pencarian dan akan diterbitkan DPO nya,”tegas  AKP Apriansyah,SH.MSi,pada media ini Sabtu (31/10).( JNV)

Bagikan: