Prabumulih, Indo Merdeka –
Tim Opsnal Polsek Prabumulih Timur, berhasil meringkus satu dari lima Pembobol rumah warga yang berada dijalan merpati kecamatan Prabumulih Timur beberapa waktu lalu.

Pelaku Apendra (34) ditangkap saat berada rumah di sultan masyur Lorong Kang, Palembang.

Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herman Rozi membenarkan penangkapan pelaku.

“Ya, tersangka pencurian berhasil ditangkap, satu dari lima pelaku,” katanya.

Diketahui modus pelaku tersebut dengan cara merusak pintu utama rumah korban dan berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp 20 juta dan barang lainnya, sehingga ditaksir kerugian mencapai Rp 350 juta.

Masih kata Herman sapaan akrabnya, pencurian tersebut terjadi ketika pelapor dan suaminya lagi berolahraga, dan para pelaku mendatangi rumah korban. Dua orang pelaku masuk dalam rumah dengan cara mencongkel pintu utama, tiga lainnya menunggu didepan melihat situasi kondisi.

“Kemudian dua pelaku naik kelantai dua, masuk kamar utama korban, dan berhasil mendapatkan uang serta barang berharga lainnya,” jelasnya.

Ketika mendapat laporan, polisi langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan, sehingga berhasil mencium satu diantara lima pelaku yang merupakan warga Palembang.

Dengan dibantu Tim Opnal Polsek IT 2 Palembang, pihaknya berhasil meringkus tersangka yang sempat melarikan diri ke rawa-rawa belakang rumahnya.
Untuk mempertanggung jawabkan  perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP, tentang Pencurian dan Pemberatan.

“Untuk tersangka lainnya masih dalam pengejaran, namun alangkah bagusnya kalau tersangka menyerahkan diri saja karena  kita sudah mengetahui identitasnya, dengan inisial, ARS, SJ, PRD, dan Uj,” tutupnya.(JNV)

Bagikan: