Palembang, Indo Merdeka – Sesuai dengan arahan bapak Gubernur Sumsel tentang keselamatan dibidang perairan, juga izin usaha diperairan. Yang mana guna menindaklanjuti arahan pak Gubernur tersebut, salah satu investasi dibidang perairan ini.

Hal itu diungkapkan oleh, Plt Kadis Perhubungan Provinsi Sumsel Ari Narsa JS , yang memimpin rapat pembahasan terkait izin berusaha angkutan di perairan di Provinsi Sumsel, dilaksanakan di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan. Selasa (03/2/21.

“Kita harapkan kedepan akan lebih baik lagi, juga mereka yang berusaha dibidang perairan diberikan kepastian kemudahan kelancaran dalam hal ini termasuk perizinannya,“ katanya

Jelas Ari Narsa JS, ada beberapa asosiasi yang kita undang seperti ALFI ILFA Asosiasi Bongkar Muat (APBMI), Asosiasi Pelayaran rakyat (Peira) dan asosiasi Depo (ASDEKI) yang ada di Sumatera Selatan.   

Lanjutnya, Saran masukan mereka dan hambatan hambatan mereka dalam berusaha di Sumatera Selatan ini, jadi apapun itu akan ditampung yang bisa segera di tindaklanjuti.

“Kemudian juga, apapun keluhan mereka akan kita sampaikan ke bapak Gubernur. Mereka didalam berusahanya merasa ataupun melakukan investasi di provinsi Sumsel merasa dinaungi dan juga bisa berjalan dengan lancar dan aman, karena merasa diperhatikan,” ulasnya

Disisi lain, Tambahnya, terkait kendala diharapakan kedepan yang selama ini, belum ikut bernaung di asosiasi untuk dapat bergabung dengan asosiasi.

“Dengan harapan apapun permasalahan permasalahan melalui asosiasi ini, mereka lebih mudah untuk memonitoring pembinaan maupun pengawasan,”jelsanya.

Sementara itu, Ketua DPW APBMI Sumsel Ricko Nosandry menyampaikan, kegiatan tetkait angkutan perairan itu ada banyak asosiasi seperti pelayaran, angkutan sungai/laut, asosiasi bongkar muat, asosiasi logistik, asosiasi depo, dan asosiasi trucking.

Ada segmen segmennya, tersendiri untuk anggota APBMI saat ini berjumlah 47 perusahaan, sedangkan asosiasi lain juga mempunyaibjumlah anggota yang berbeda, sesuai dengan lingkup kegiatan perusahaan masing masing.

“Sesuai dengan segmen segmen tersebut kalau kita kaitkan dengan OSS/PTPS maka izin usaha akan tersebut sesuai dengan scope kegiatan masing masing seperti SIUP, PBM, SIUP JPT, SIUPAL, SIUPKK dan lainnya,” tuturnya

“Kalau belum terdafatar kita belum bisa ngomong, karena sejauh yang kita pantau beberapa perusahaan yang sudah disrtujui izinnya dan mendaftar menjadi anggota kita, tetapi kalau diluar itu kita tidak terpantau,“ ungkapnya.

Ditempat yang sama, Kabid PTSB Dishub Provinsi Sumsel Yuhilda menambahkan, seperti tadi disampaikan bahwa sesuai dengan kehendak pak Presiden dan pak Gubernur Sumsel Herman Deru untuk permudah perizinan.

” Ini gunannya untuk kedekatan investasi. Jadi kalau kita sudah ada perizinan insya Allah investasi kita di Sumsel dapat meningkat,“ katanya

Lanjutnya, Tetapi perlu peemudah berusaha atau perizinan berusaha, bukan berarti tidak menghambat sesuai aturan.

“Jadi kita permudahkan izin berusaha sesuai aturan yang berlaku,“ tutupnya (Putri)

Bagikan: