Banyuasin, Indo Merdeka – Mantan Kepala Desa (Kades) Suka Mulya, Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin inisial AKF, kini dilaporkan mantan istri sirihnya Fatmawati (26) warga jalan padat karya RT 006 RW 001 Desa Mainan Kecamatan Sembawa ke Polres Banyuasin.

Laporan Korban dengan nomor lapor STTLP/B-266/XII/2020/SUMSEL/RES BANYUASIN diduga sang mantan Kades telah melakukan ancaman kekerasan dan perampasan satu unit sepeda motor merek Honda Vario warna Abu-abu dari Fatmawati istri sirihnya.

Fatmawati didampingi 4 orang pengacaranya, Paulu Rosi SH, Ahmad Azhari SH, Marta S.A Hutabarat SH MH dan Tara Febri Ramadhan, SH, MH. Kamis (11/02/2021) menuturkan bahwa pernikahannya dengan AKF terjadi pada tahun 2019 lalu. Belum setahun menikah, kemudian terjadi ketidakcocokkan sehingga akhirnya mereka memilih berpisah. Setelah terjadi perpisahan, pelaku AKF kemudian mengambil semua barang dan perhiasaan yang telah diberikannya sewaktu masih menjadi istri.

“Kalau suami memberi Istri perhiasan dan harta, itu sudah kewajiban. Tapi yang saya tidak terima semua diambil, termasuk sepeda motor Honda Vario saya juga di ambil,” katanya.

Fatmawati menjelaskan motor tersebut dibelinya pada tahun 2018 jauh sebelum menikah dengan sang mantan Kades. Motor Itupun dibelinya atas namanya, BPKB pun atas namanya.

“Saat motor dirampasnya saya tidak bisa melawan dan hanya bisa diam saja waktu motor diambil. Saya ingin motor saya tersebut dikembalikan, karena motor tersebut adalah punya saya,” harapnya sembari berlinangkan air mata.

Ditambahkan Kuasa Hukumnya Paulu Rosi SH bahwa pihaknya telah berusaha melakukan komunikasi dengan AKF sang mantan Kades, tetapi saat ini belum ada kejelasan dan itikad baiknya untuk segera menemui korban mengembalikan sepeda motor tersebut.

“Kejadian ini telah kami laporkan ke Polres Banyuasin dengan Pasal 368 dan 372 karena diduga telah melakukan ancaman kekerasan dan perampasan motor milik korban. Kami berharap kasus ini segera ditindaklanjuti sampai ke tahap berikutnya,”tegasnya.

Semantara Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Muhammad Ikang Ade Putra SIK melalui Kanit Pidum Ipda Deka Saputra saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.”Laporan tersebut telah kami terima, saat ini sedang kami proses untuk ditindak lanjuti” tandasnya.

Imran Hadi Pejabat Kepala Desa Suka Mulya Kecamatan Banyuasin III saat di kompirmasi oleh awak media terkait permasalahan tersebut mengatakan, sejauh ini dirinya belum bisa berkata banyak sebab setelah habis masa jabatan kepala Desa AKF jarang terlihat di desa, bahkan nomor handphone yang bersangkutan tidak aktif.

“Untuk saat ini saya belum bisa berkata banyak terkait permasalahan yang terjadi, sebagai Kepala Desa Suka Mulya nanti akan saya klarifikasikan kepada yang bersangkutan apa benar atau tidak, jika benar pastimya kita minta agar segera diselesaikan,”singkatnya. (Supri)

Bagikan: