Muara Enim, Indo Merdeka – Ormas Muara Enim, mendesak Pemkab untuk menutup tempat hiburan karaoke yang tak mengantongi perizinan.

Pasalnya, selain merugikan hasil pendapatan keberadaan tempat karaoke tersebut, diduga tempat karaoke yang tak mematuhi aturan Pemerintah banyak disalah gunakan.

Menyikapi hal itu ketua LSM BPKK Muara Enim Bastian, mengatakan penegasannya agar pihak yang dianggap terkait untuk dapat tegas dalam memberikan tindakan kepada tempat karaoke yang diduga banyak ilegal itu.

Lanjutnya, bahwa phak Dinas Perizinan harusnya dapat berkordinasi kepada Sat Pol PP maupun unsur terkait lainnya
dalam menjemput bola guna penertiban adminitrasi kelengkapan surat perizinan dan jika dibiarkan tanpa ada ketegasan tentunya akan tumbuh lagi dengan subur tempat hiburan yang diduga berkedok karaoke itu.

“Mirisnya hanya ada 2 tempat Karaoke di Kabupaten Muara Enim, yang resmi dan mengantongi izin dari dinas perizinan Nah, berarti yang lainnya itu ilegal. Kenapa bisa begini,” katanya

Dikatakan, bahwa sebagai ormas
tentunya ini sangat prihatin melihatnya karena keberadaan hiburan karaoke yang ada di Muara Enim, yang digadang-gadang omset penghasilan cukup lumayan hingga mencapai puluhan juta perharinya itu.

“Tak mengantongi izin resmi sepertinya luput dari pendataan dan ini patut dipertanyakan karena sistem Penghasilan hiburan karaoke beromset besar itu diduga sarat dengan hal melanggar hukum,” tuturnya

Sementara itu tokoh masyarakat Muara Enim Holdun, mengutarakan bahwa hal ini tidak asing lagi karena keberadaan hiburan karaoke di kota Muara Enim yang diduga tak mengantongi izin itu juga diduga ada orang -orang hebat dan kuat dibalik kemegahan dan gemerlapnya lampu tempat hiburan karaoke itu.

“Karaoke di Muara Enim ini banyak dan keberadaannya ada beberapa titik tentunya kewenangan dinas perizinan untuk mendatanya dengan Sat Pol PP yang juga untuk melakukan
Penertiban dan bila perlu penegasan untuk ditutup,” tutupnya (JYN)

Bagikan: