Jakarta, Indo Merdeka – Keberhasilan Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, membongkar sindikat pemalsu uang asing antar pulau dengan barang bukti uang palsu senilai Rp 4,5 triliun.

“Harus di apresiasi, kami meminta Polri untuk menumpas para sindikat hingga ke akar-akarnya,” kata Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Jakarta kamis (4/3/2021)

Ia juga mengatakan, sindikat tersebut sangat merugikan keuangan negara dan mereka harus dihukum berat.

Sindikat ini, katanya, sudah sangat merugikan keuangan negara. Dan mereka harus diberikan hukuman yang berat.

“Saya berharap pada Polri agar bisa menumpas kejahatan uang palsu terbesar yang pernah diusut, kita harus memberikan apresiasi kepada Polresta Banyuwangi atas keberhasilan membongkar dan menangkap 10 anggota sindikat pengedar uang palsu antar provinsi,” jelasnya.

Dikatakan, kejahatan ini sangat meresahkan. Jika saja uang palsu senilai Rp 4,5 triliun beredar, sama artinya dengan kita kehilangan uang Rp 4,5 triliun.

“Nilai uang palsu itu sepadan uang kita yang hilang dicuri sindikat. Bayangkan, betapa besar kerugian yang kita terima. Sebanyak Rp 4,5 triliun itu jumlah uang yang sangat besar,” ujarnya.

DPD mendesak Polri untuk menumpas para sindikat hingga ke akar-akarnya.

“Sindikat ini sudah sangat merugikan keuangan negara. Dan mereka harus diberikan hukuman yang berat,” tegasnya. (oce)

Bagikan: