Jakarta, Indo Merdeka – Ketua Fraksi PDI Perjuangan MPR RI Ahmad Basarah menyatakan, sejauh ini kami belum pernah memikirkan, apalagi mengambil langkah – langkah politik untuk merubah konstitusi hanya untuk menambah masa jabatan Presiden menjadi 3 periode.
“Bahkan di MPR belum pernah membahas isu masa jabatan presiden tersebut, dan merubahnya menjadi 3 periode,” ungkap Ahmad Basarah saat dihubungi di Jakarta selasa (16/3/2021).
Ia juga menegaskan, Sangat riskan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara kita, kalau pasal-pasal dalam konstitusi kita diubah-ubah hanya untuk kepentingan perorangan.
Menurutnya sebuah perubahan konstitusi harus dilandasi oleh sebuah kepentingan dan kebutuhan bangsa dan negara.
“Jadi bagi PDIP, masa jabatan presiden 2 periode seperti yang saat ini berlaku sudah cukup ideal dan tidak perlu diubah lagi. Cuma hanya saja, yang perlu kepastian adalah kesinambungan pembangunan nasional dalam setiap pergantian kepemimpinan nasional lima tahunan agar supaya tidak ganti Presiden ganti visi misi dan ganti target program pembangunannya,” tandasnya.
Jika pola pembangunan nasional seperti itu modelnya akan sangat tidak pasti ibarat tari poco-poco alias jalan di tempat.
“Maka atas pertimbangan dasar itu, yang dibutuhkan bangsa kita saat ini adalah perubahan terbatas UUD NRI 1945 untuk memberikan kembali wewenang MPR untuk menetapkan GBHN. Dan dapat dipastikan, bukan menambah masa jabatan presiden menjadi 3 periode. Karena hal tersebut bukan kebutuhan bangsa kita saat ini,” tutupnya.(oce)





