Sekayu, Indo Merdeka – Sebagai bentuk komitmen dalam menangani stunting, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rembuk Stunting, acara dibuka langsung oleh Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin, bertempat di Auditorium Pemkab Muba, Selasa (25/5/2021).

Seluruh Elemen Pemerintahan, Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin, Forkopimda melalui Dandim 0401 Muba Letkol (ARM) Fariz Kurniawan, Ketua TP PKK Muba Hj Thia Yufada Dodi Reza dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kabupaten Sehat Sahrul, Satukan Komitmen melalui tanda tangan dukungan dan bentuk komitmen bersama.

Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan, membangun komitmen antara publik dan pemerintah hari ini guna percepatan penurunan angka pravelensi stunting yang terintergrasi berdasarkan data yang akurat.

“Artinya komitmen bersama ini harus dibuktikan, mulai sekarang harus ada upaya-upaya yang dilakukan, bukan hanya tanggung jawab satu instansi saja tapi harus dilakukan secara terintegrasi oleh seluruh organisasi perangkat daerah yang berkaitan, camat, kades dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam forum kabupaten sehat,”ucap Dodi.

Dikatakan Dodi, Stunting adalah kondisi gagal pertumbuhan pada anak (pertumbuhan tubuh dan otak) akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama. Kondisi ini menjadi hambatan, salah satu hambatan terbesar ialah pada pembanguan SDM yang unggul dan berkualitas di semua daerah.

“Maka dari itu, rembuk hari ini diharapkan dapat menemukan jalan keluar, menghasilkan program kegiatan yang memang bisa dilakukan asal kita punya kemauan untuk menekan angka stunting di Kabupaten Muba dan ini menjadi tantangan bagi kita,”pungkasnya.

Lanjut Dodi,”saya minta dalam rembuk ini, kita koordinasi secara teknik, menetukan strategi yang tepat untuk penurunan angka pravelensi stunting tersebut. Program yang benar-benar menyasar kelompok-kelompok prioritas, dengan strategi yang terarah, oleh karena itu kepada seluruh OPD untuk bersinergi, kolaborasi, mendukung dan fasilitasi kegiatan penurunan angka stunting,”sebutnya.

Sementara itu Kepala Bapeda Kabupaten Muba Drs Iskandar Sriyanto MH, dalam laporannya memaparkan sesuai dengan amanat Peraturan Presiden nomor 59 tahun 2017 tentang Pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB), upaya percepatan perbaikan gizi merupakan bagian dari tujuan pembangunan berkelanjutan untuk mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan nutrisi yang lebih baik dan mendukung pertanian berkelanjutan.

Selanjutnya Iskandar juga menyampaikan penguatan pelaksanaan program nasional tentang stunting ini tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) tahun 2020-2024, dengan arah kebijakan pembangunan bidang kesehatan adalah “ meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan ini antara lain : penekanan pada penguatan pelayanan kesehatan dasar (primary health care) dengan mendorong peningkatan upaya promotif dan preventif didukung oleh inovasi dan pemanfaatan teknologi”.

Di Indonesia lokasi fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi tahun 2021 telah ditetapkan di 260 Kabupaten/Kota untuk dilakukan intervensi penanganan stunting di tahun 2021, salah satu adalah Kabupaten Muba.

Adapun, tujuan Pelaksananaan Kegiatan Rembuk Stunting Kabupaten Muba Tahun 2021 yaitu, Menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting Kabupaten/Kota terintegrasi. Mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati  rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi. Membangun komitmen publik dalam kegiatan pencegahan dan  penurunan stunting secara terintegrasi di Kabupaten/Kota.

Rembuk Stunting menghadirkan Narsumber yaitu Drs Dewi Sulamdari dari Tenaga Ahli/TA Kebijakan Publik LGCB ASR Regional 2 Ditjen Bangda Kemendagri, Joni Awaludin SE MT MA dari Kepala Bidang Pemerintahan Kesejahteraan Sosial dan Kesejahteraan Rakyat BAPPEDA Provinsi Sumsel dan H Fery Fahrizal SKM MKM dari Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel.

Acara turut dihadiri Wakapolres Muba Kompol Irwan Andeta SIK, Ketua Pengadilan Negeri Sekayu Hendra Halomoan SH MH, Ketua Pengadilan Agama Sekayu Korik Agustian SAg MAg, Kajari Muba diwakili Kasi Datun serta Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemkab Muba.(Rill/RN)

Bagikan: