Banyuasin, Indo Merdeka – Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin, M. Nasir, Fraksi Golkar mempertanyakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ada disetiap Kecamatan masih kecil.

Ia mengatakan pihaknya meminta salinan atau lampiran hasil dari pemeriksaan BPK RI yang telah diserahkan ke Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, namun hingga kini rincian pajak yang di peroleh belum jua di serahkan.

“Kita mendapatkan temuan bahwa PAD Kabupaten Banyuasin tahun 2020 itu ada 220 M, nah dari setiap Kecamatan ada hasil yang cukup singnifikan hasilnya, seperti di Kecamatan Banyuasin III ada 39 M, di Kecamatan Talang kelapa angkanya ada 17 M, di Kecamatan Rambutan 10 M, nah ada lagi di salah satu Kecamatan angkanya mencapai 60 M, angka yang cukup signifikan,” katanya

Ditegaskan Nasir, besarnya hasil pajak dari setiap Kecamatan begitu besar membuatnya senang, namun dirinya menyayangkan transparansi dari OPD Terkait.

“Kami mengharapkan Bapenda memberikan data ke kami potensi-potensi pajak PAD yang ada di setiap Kecamatan, supaya apa, supaya kami anggota DPRD Kabupaten Banyuasin bisa menganalisa potensi apa yang dapat kita kembangkan, jangan sampai kita hanya mampu di angka 7,94% keuangan daerah,
sebab antara rasio PAD dan APBD angkanya di 7,94% ini kami lihat sangat kecil sekali, sebab sesuai amanat Un­dang-undang dan hak sampai saat ini kami belum menerima, sehingga kami belum bisa melihat dan menganalisa apa saja yang menjadi rekomendasi dari BPK RI, dan kami sebagai anggota DPRD Kabupaten Banyuasin berhak menerima LHP tersebut,” tegasnya.

Dirinya meminta agar Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI dapat mereka terima yang telah diatur oleh UU RI.

“Kami minta LHP tersebut, sebab sudah diserahkan ke Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, dari BPK RI, kami berhak menerima agar kami bisa menganalisanya, dan sebab ini amanat UU dan Konstitusi, jangan sampai ditutup-tutupi dong,” tukasnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin Irian Setiawan, ketika dihubungi belum bisa memberikan komentar karena adanya kegiatan darurat.

“Ya, nanti ya, nanti kalau ketemu kita bicara,”singkatnya langsung memutuskan telpon (Sup)

Bagikan: