Kepala Bapenda Kabupaten Banyuasin Terkesan Diam.

BANYUASIN, Sungguh sangat disayangkan kelakuan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) diduga oknum Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Kabupaten Banyuasin mengunakan kendaraan dinas sebagai kendaraan pribadinya, terbukti mobil yang dibiayai oleh APBD Pemkab Banyuasin tersebut terlihat di depan Gedung Olahraga (GOR) Bulutangkis, KUD Pangkalan balai. hal tersebut menimbulkan perasaan kecewa bagi masyarakat.

” Saya sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh Oknum Kabid PBB dan BPHTB Bapenda Kabupaten Banyuasin tersebut, sebab disaat pandemi seperti ini dia dengan enaknya menggunakan kendaraan dinas diluar jam kerja, itu menunjukan sikap yang tidak baik bagi pribadi oknum ASN ini, dia orang perpajakan tapi menggunakan kendaraan dari pajak masyarakat,”Ucap, Umur Tono . SH, Ketua LSM JPKP Banyuasin ketika dihubungi, Kamis. 29/07/21.

Dirinya meminta agar oknum Kabid di Bapenda Kabupaten Banyuasin ini mendapatkan sangsi karena diduga telah menyalahgunakan wewenang menggunakan kendaraan.

“Sesuai dengan Peraturan Menpan RB Pimpinan satuan kerja yang melakukan pembiaran terhadap pelanggaran seperti itu akan dikenakan hukuman disiplin juga sebagaimana di dalam PP No. 53/2010 dan PP No. 11/2017, itu tegas disampaikan oleh Menpan RB, “Ujar Umur Tono. SH.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Supriadi. SE. M. Str. ketika dijumpai dikantornya tidak bisa ditemui, ditelpon melalui WhatsApp sebanyak dua kali tidak menjawab.

Bagikan: