Jakarta, Indo Merdeka.
Ketua DPD RI mendukung Pemda yang menggratiskan biaya rumah susun sederhana sewa, Rusunawa, selama dua bulan, Agustus-September.

Kebijakan tersebut akan membantu meringankan beban penghuni Rusunawa yang terdampak pandemi covid-19, “khususnya setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),” kata  Ketua DPR RI LaNyalla di Surabaya, Senin (9/8/2021).

Di Jawa Timur terdapat tiga Rusunawa milik Pemkot Pasuruan yang dibebaskan dari biaya bulanan, yakni di Kelurahan Tembokrejo, Kelurahan Petahunan, dan Kelurahan Tambaan.

Baru keputusan Pemkot Pasuruan yang membebaskan biaya bulanan rusunawa menjadi bagian dari upaya pemerintah meringankan beban warga menengah ke bawah. Oce

Bagikan: