Palembang, Indo Merdeka – Pembangunan jalan tol Prabumulih-Muara Enim yang saat ini sedang dikerjakan, harus tertunda. Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PU dan Perumahan Rakyat mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Direktur Utama PT Hutama Karya tertanggal 16 Juli 2021.

Dalam surat yang ditandatangani Kepala BPJT Prof Dr Techno Ir Danang Parikesit MSc menyatakan bahwa ada dua ruas tol yang pembangunannya ditangguhkan. Yakni Seksi Pangkalan-Payakumbuh-Sicincin (144 km) dan Seksi Muara Enim-Prabumulih (54 km).

Badan Pengatur Jalan Tol tidak menyebutkan alasan menangguhkan pembangunan dua ruas jalan tol di Sumatera tersebut. Tentu alasan pendanaan yang menjadi pertimbangan ditangguhkannya pembangunan dua ruas tol.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Syamsul Bahri mengaku belum mendapatkan kabar tersebut, jika benar pihaknya akan memanggil pihak terkait terkait penundaan tersebut.

“ Menurut pengamatan aku kalau investasi reguler pemerintah bisa ditunda tapi kalau swasta kalau dia punya dana kenapa ditunda, itu menurut aku tapi kita lihat perkembangan , nanti saya tanya dulu,” katanya, Senin (16/8).
Jika terjadi penundaan, politisi partai Nasdem ini memperkiraan akan macet semua pembangunannya.

“ Pembangunan ini untuk kepentingan masyarakat tidak boleh ditunda, harus kita dorong, itulah tugas kami dorong itu ,” katanya.

Bagikan: