Jakarta, Indo Merdeka – MPR RI lahir dimulai dengan pidato dari pikiran Soekarno. Pada bulan Juni 1945 lalu kemudian mulai diletakan dasar kelembagaannya yang begitu kuat. Bahwa MPR benar-benar kuat diberi kewenangan sangat besar dan mungkin itulah cerminan dari kedaulatan rakyat karena MPR bisa mengangkat Presiden dan wakil Presiden, termasuk kemudian kewenangan-kewenangan yang begitu banyak yang dberikan.

Di zaman Reformasi 1999 telah dilakukan berbagai macam perubahan, kewenangan, keadualatan rakyat secara umum, secara utuh itu mulai diambil sedikit-sedikit.

Ini dikatakan Anwar Hafid anggota MPR RI Fraksi Partai Demokrat di Jakarta, Senin (30/8/2021)

Dikatakan, kenapa diambil sedikit-sedikit, karena kita dihadapkan kepada sistem pemilu kita, sistem pemilu langsung sehingga dengan demikian kedaulatan seperti dimasa orde baru itu sudah tidak ada lagi di MPR RI.

Awalnya kita tahu, disaat itu ada kewenangan besar dari pada MPR dalam rangka menetapkan GBHN, bahka memantau Presiden apabila tidak melaksanakan pembagunan yang tidak sesuai dengan GBHN bisa dipecat.

Sebaliknya sekarang sisa sisa wewenang di MPR cuma diberikan kewenangan untuk menetapkan dan mengubah UUD 45 sesuai dengan pasal 3.

“Kalau kita kembali kepada landasan dasar lahirnya MPR yakni menjaga kedaulatan rakyat Yang dahulu disebut lembaga tertinggi negara MPR dimana seluruh kedaulatan rakyat itu ditangan MPR dan Presiden adalah mandataris MPR. Itulah filosofi dasarnya sebetulnya MPR itu hadir untuk sebagai penjaga kedaulatan rakyat”, tegasnya.

Oleh karena itu, kita berharap penjaga kedaulatan bangsa ini, jangan sampai dia menjaga kedaulatan tetapi tidak diberi senjata gitu, ujarnya.

Harapan kita kedepan bahwa MPR ini diberi kewenangan untuk menjaga kedaulatan rakyat tetapi harus diberi senjata, senjatanya apa.

Tentu, kita berharap kedepan MPR ini bisa diberi kewenangan kalau dalam hal mengubah undang-undang dasar dan PPHN.
Tentu yang dikhawatirkan adalah bagaimana mungkin misalnya Presiden yang tidak lagi bertanggung jawab kepada MPR, sementara kita ingin membuatkan sebuah GBHN dalam pembangunan dan bagaimana kalau misalnya dia tidak melaksanakan itu, untuk apa PPHN itu kita buat kalau tidak ada konsekwensinya, terang dia.

Disini sebetulnya pro-kontranya sehingga Demokrat berfikir seperti itu, imbuhnya.

Tetapi yang ini tadi, jangan sampai kita membuat sesuatu yang tidak punya senjata sehingga banyak orang bilang MPR ini tidak punya gigi, nah ini kira-kira,
kata Hafid. Oce

Bagikan: