BANYUASIN, Indo Merdeka,- Dipimpin oleh Jupriyadi, S. IP. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banyuasin menggelar rapat mediasi anatara Pengurus Koperasi Bina Mitra Sawit, Jupriyadi didampingi Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banyuasin, Suci Oktariani. SE, Daspini, Sriyatun, Arisa lahari, dihadiri juga oleh Kabid Koperasi DPKUKM, Supadi. Camat Selat Penuguan, Samsusdin. Perwakilan dari Perkimtan dan Disbunnak Banyuasin, Kuasa hukum Anggota Koperasi Bina Mitra Sawit, Puji Herlambang dan rekan-rekan, diharapkan dari rapat ini ditemukan jalan keluar yang dipermasalahkan

“Pengurus Koperasi Bina Mitra Sawit ini sudah habis masa jabatannya, artinya legal standing dari pengurus ini sudah tidak bisa di akui lagi secara hukum,”Ucap. Puji Herlambang. SH.dan rekan-rekan, Senin. 5/09/21.

Ditegaskannya, BMS ini merupakan mitra sawit Perusahaan Kebun hindoli, dan Pengurus Koperasi Dimisioner, selama adanya Koperasi tidak ada rapat bersama anggota.

“Dari ketidak transparanan oknum Koperasi, Anggota tidak mengetahui apakah sawit mereka tumbuh apa tidak, dan berapa dana yang masuk baik iuran maupun dari pihak lain, “Ujarnya.

Puji menegaskan, pihaknya akan segera melaporkan dugaan oknum Pengurus Koperasi ke Pihak Kepolisian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya terkait dana sebesar 17 Milyar yang tidak tahu kemana.

“Dalam waktu dekat ini kita akan segera lakukan koordinasi dengan pihak penegak hukum terkait dugaan kedudukan palsu dan bila ditemukan dugaan korupsi maka kita laporkan juga ke Pidkor,(Pidana Korupsi) “Tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banyuasin, Jupriyadi. S. Ip. mengatakan ketika dibincangi awak media, bahwa pihaknya menerima laporan Anggota Koperasi Bina Mitra Sawit Kecamatan Selat Penuguan, terkait dana-dana yang masuk, maka Anggota meminta Ketua untuk transparan, sesuai keterangan dari Dinas Koperasi Kabupaten mereka harus melakukan peninjauan ulang lagi,

“Meminta agar permasalahan yang dialami oleh Koperasi Bina Mitra Sawit segera diselesaikan, Berdiri sejak 2010, Anggota meminta agar pengurus transparan, dan meminta Anggota dilibatkan dalam setiap rapat Koperasi, “Tegasnya.

Terpisah, Camat Selat Penuguan. Syamsudin. M. Pd, mengatakan setelah mediasi bersama DPRD, Pengurus Koperasi Bina Mitra Sawit dan Perusahaan rapat bersama pihaknya mencari jalan terbaik.

“Setelah dimediasi oleh Ketua Komisi II dan Anggota, saya berinisiatif melakukan rapat bersama Pengurus Koperasi Bina Mitra Sawit, Perusahaan dan Pihak Dinas terkait mencari jalan terbaik menyelesaikan masalah tersebut, dan disepakati 30 September mendatang akan ada rapat di Kecamatan Selat Penuguan guna mencapai kesepakatan bersama,”tukasnya.

Bagikan: