Jakarta, Indo Merdeka – Aksi ‘smackdown’ oknum polisi terhadap mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi di Kabupaten Tangerang, dikecam Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Menurut LaNyalla, tindakan tersebut bukan tugas Kepolisian saat menghadapi demo mahasiswa.

Kekerasan terjadi saat Tim Negosiator Polresta Tangerang meminta perwakilan mahasiswa bertemu dengan pejabat Kesbangpol Linmas Kabupaten Tangerang, Propinsi Banten.

Pada saat itulah insiden bantingan ala smackdown dilakukan salah seorang aparat kepolisian. Mahasiswa yang menjadi korban, pingsan dan kejang-kejang usai mendapat bantingan. Video peristiwa tersebar di media sosial.

“Saya menyayangkan dan mengecam tindakan di luar prosedural dan represif penanganan aksi unjuk rasa yang terjadi saat HUT Kabupaten Tangerang. Tak seharusnya hal itu terjadi,” kata Ketua DPD RI LaNyalla di sela-sela kegiatan reses di Jawa Timur, Kamis (14/10/2021).

LaNyalla mengingatkan kepada aparat negara untuk tak lagi menggunakan pendekatan kekerasan dalam menangani demonstrasi. Sebab hal ini akan menjadi kontroversi dan tekanan publik menjadi lebih tinggi kepada aparat, ujar LaNyalla.

Oknum Polisi yang diketahui merupakan Brigadir berinisial NP di Mapolresta Tangerang, akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada korban FA.

Sedang Mabes Polri langsung mengirimkan tim Divisi Propam untuk memeriksa oknum pelaku. Oce

Bagikan: