Jakarta, Indo Merdeka – Refly Harun dan Fery Juliantoro mewakil masarakat sipil pada hari Selasa 7 Desember 2021 akan mendaftarkan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi terkait aturan Presiden Treshold pada Pilpres 2024.
“Masarakat sipil akan mengajukan Judicial Review besok”, ujar Refly Harun di Jakarta, Senin (6/12/2021) seusai bertemu wakil Ketua DPD RI Bahtiar Najamudin.
Refly menjelaskan Presiden Treshold pada Pilpres 2024 diatur sebesar 20 persen kursi di DPR dan 25 persen perolehan suara pemilu 2019, kata wong Pelembang ini,
Sebelumnya Bahtiar menyatakan DPD RI mengusulkan PT sebesar nol persen karena semakin banyak Capres maka semakin baik pilpres berjalan dengan calon presiden lebih dari dua.
Selain itu Fery Juliantoro ditempat sama menjelaskan DPD RI dan masarakat sipil akan membentuk jaringan kerja bersama terkait isu besar yang jadi perhatian publik termasuk penuntasan pengusutan BLBI. Oce





