Palembang, Indo Merdeka – Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2022 terkait Rekomendasi LKPJ Walikota Palembang tahun 2021, Senin (11/4/2022).

 

Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang.

 

Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin mengatakan, hari ini Senin (11/4/2022) rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Palembang tahun 2021, dibahas di Komisi-komisi dan juga ada beberapa rekomendasi ke Pemerintah Kota Palembang yang tadi dibacakan oleh Wakil Ketua III.

Rekomendasi dalam garis besarnya dari Komisi I terkait apresiasi ke Rumah Sakit Bari tentang penanganan covid-19 dan vaksinasi. Dari Komisi II terkait meruginya SP2J di unit usaha.

“Kemudian Komisi III belum maksimalnya penanganan genangan air di waktu hujan, dan Komisi IV terkait apresiasi Rumah Sakit Bari dan banyak bangunan yang harus di bangun,” katanya.

 

Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang.

 

Harapannya, kepada Pemerintah Kota Palembang untuk rekomendasi yang telah disampaikan tadi bisa ditindaklanjuti dan segera dilaksanakan semuanya.

Ada 26 rekomendasi, lanjut Zainal, yang paling prioritas yakni dari Komisi III terkait genangan air diwaktu hujan yang mengakibatkan banjir  untuk segera ditindaklanjuti.

“Kita sudah tau titik-titik banjir, maka dianggarkan di tahun 2022 ini kami minta pada dinas terkait dalam itu Dinas PUPR untuk mengalokasikan anggaran itu ketempat titik-titin banjir yang sudah kita liat sendiri,” jelasnya.

 

Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang.

 

Ditempat yang sama, Wali Kota Palembang H Harnojoyo mengatakan, rapat kali ini penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Palembang tahun 2021 yang sudah disampaikan oleh DPRD Kota Palembang.

 

Wali Kota Palembang H Harnojoyo.

 

Jelasnya, ada beberapa saran dan rekomendasi untuk dilanjutkan pada tahun 2022. Tentu bagaimana pihaknya sampaikan atas nama pribadi pemerintah mengucapakan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang terhormat bersama mitra terkait yang telah membahas LKPJ Walikota tahun 2021.

“Tentu pada saatnya sekali lagi rekomendasi akan kami tindaklanjuti sesuai aturan dan ketentuan,” tutupnya. (Put/Adv).

Bagikan: