OKU Timur, INDOMardeka – Kementerian Agama Kabupaten OKU Timur angkat bicara terkait adanya dugaan tindakan asusila atau pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Falah Desa Nusa Raya Kecamatan Belitang III. Dimana pelakunya sendiri merupakan ketua Ponpes tersebut berinisial R.

Kemenag OKU Timur telah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan serta mengkonfirmasi mulai dari aparat Desa setempat maupun pengurus Ponpes.

“Kami sudah menurunkan tim. Informasi yang kami dapat ada enam (6) santriwati yang mengaku menjadi korban pelecehan. Namun dari pihak tersebut sudah dilakukan damai keluarga. Yang jelas kami menyayangkan tindakan ketua Ponpes Al-Falah. Seorang kiyai yang seharusnya menjadi tauladan bagi santri namun kelakuannya seperti itu,” kata Kepala Kantor Kemenag OKU Timur H. Rosyid. Jum’at (20/05).

Dia menambahkan, Kemenag OKU Timur juga telah memanggil pelaku pencabulan dan juga ketua yayasan, Namun hingga saat ini kedua pihak tersebut belum mendatangi kantor Kemenag. Ketika ditanya sanksi apa yang akan diberikan Kemenag sendiri terhadap Ponpes tersebut, Rosyid menilai sanksi itu juga harus tergantung dengan keinginan masyarakat, tidak mungkin Ponpes tersebut ditutup tapi masyarakat masih ingin ponpes dibuka, namun jika masyarakat setempat sudah antipati dan meminta agar ponpes tersebut ditutup maka dirinya siap untuk menutup

“Kita sudah memanggil, baik oknum maupun ketua yayasan, Namun belum ada yang datang. Menurut informasi yang ada oknum tersebut sudah diberhentikan dari ketua Ponpes bahkan sudah tidak ada di OKU Timur,” ujarnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA ) OKU Timur Hanafi menambahkan, pihaknya telah menemui para korban namun dari hasil pertemuan tersebut tidak ditemukan trauma healing, meski begitu pihaknya tetap melakukan pendampingan Psikologi korban.

“Untuk korban tetap kita lakukan pendampingan secara Psikologis. Meski tidak kita temui korban yang mengalami trauma healing. Pihak korban juga telah berdamai dan sanksi sosial pelaku juga telah diberhentikan dari Pengurus Ponpes dan juga sudah keluar dari OKU Timur,” ujarnya. (tim)

Bagikan: