BANYUASIN, INDO MERDEKA, – AIPDA Mirwan Bhabinkamtibmas Desa Rantau Bayur didampingi Bripka Amran melaksanakan kegiatan himbauan Kebakaran Hutan Lahan dan Kebun serta rawa, Kegiatan dilakukan di Desa Rantau Bayur, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan serta kebun di tengah masyarakat. sesuai dengan fungsi penegakan hukum (Gakkum).

“Kita hari ini menyambangi Kediaman Kepala Desa Rantau Bayur dengan tujuan memasang banner tiga pilar dengan tujuan sebagai tempat penyelesaian masalah di Desa, kemudian juga kita memasang banner Karhutlah agar Di Desa Rantau Bayur tidak terjadi kebakaran, selain itu kita juga menyebarkan maklumat Kapolri kepada masyarakat terkait himbauan larangan Karhutlah,”Ucap. AIPDA Mirwan, SH. didampingi Bripka, Amran. Sabtu, 30/07/22.

Dirinya berharap setelah dipasang banner dan disebarkan maklumat dari Kapolri, segala permasalahan di Dalam Desa dapat teratasi sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Ya, harapan kami dengan adanya banner dan maklumat ini masyarakat dapat memahami larangan membakar hutan untuk membuka lahan, dan bila terjadi permasalahan untuk dapat diselesaikan secara kekeluargaan (restoratif justice) jangan sampai di bawa ke ranah hukum, dan insyaallah bila kami masih berada di Wilayah Rantau Bayur ini, situasi di Rantau Bayur akan berlangsung aman dan kondusif,”Ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Rantau Bayur Heru Julian Franata HK ST, mengatakan siap mensosialisasikan himbauan dan maklumat dari Kapolri agar Desa Rantau Bayur tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan.

“Kami dari Pemdes Desa Rantau Bayur siap mensosialisasikan, mengajak serta memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait himbauan dan maklumat dari Kapolri ini, semoga Desa Rantau Bayur tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan sesuai harapan kita semua,”Ucapnya.

Dirinya mengajak seluruh masyarakat Desa Rantau Bayur mengikuti himbauan dan maklumat dari Kapolri yang telah disebarkan oleh Bhabinkamtibmas yang ada di Kecamatan Rantau Bayur ini.

“Saya meminta kepada masyarakat Rantau Bayur untuk dapat mengindahkan himbauan dan maklumat dari Kapolri tersebut, sebab bila hal tersebut kita langgar maka akan ada dampak hukum yang didapat, dan kita juga meminta kepada masyarakat semua untuk tetap kompak, menjaga kedamaian sehingga Desa Rantau Bayur tetap aman dan kondusif,”tukasnya.

Bagikan: