Jakarta, Indo Merdeka – Fadel Muhammad wakil Ketua MPR dari unsur DPD RI mengatakan, penasehat hukumnya akan mendaftarkan sengketa Perdata di PN Jakarta Pusat perihal pemecatan dirinya sebagai wakil Ketua MPR yang diputuskan oleh pimpinan DPD RI yang diputus dalam Sidang Paripurna DPD pekan lalu.

“Tidak hanya langkah Perdata, tim hukum saya juga akan mengugat di PTUN. Sebelumnya laporan pidana telah disampaikan kepada Bareskrim Mabes Polri atas pimpinan DPD RI yang prosesnya masih tetap berjalan terus. Serta melaporkan pelaku kepada Badan Kehormatan DPD RI secara internal juga”, kata Fadel Muhammad di Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Didalam haI tak kunjung dikirimnya surat pemecatan atas dirinya oleh pimpinan DPD RI kepada MPR. “Yang saya tau karena ribut diantara mereka”, ungkapnya.

Terhitung telah 3 pekan Fadel Muhammad dipecat sebagai wakil Ketua MPR RI dari perwakilan unsur DPD RI lewat Sidang Paripurna DPD RI terhitung pekan lalu. Surat pemecatannya sendiri belum diterima oleh Fadel meski walau sama sama sebagai anggota DPD RI. Oce

Bagikan: