Jakarta, Indo Merdeka – Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani menyindir pemerintah soal revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2019. Menurut dia, revisi UU KPK tak akan disahkan jika tak disetujui pemerintah.

Hal itu disampaikan Arsul sekaligus merespons pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut DPR sempat mengancam pemerintah jika sampai mengeluarkan Perppu untuk membatalkan revisi UU KPK.

“Yang jelas revisi UU KPK dibahas DPR dengan Pemerintah. Kalau Pemerintah waktu itu tidak setuju maka tidak akan jadi UU hasil revisinya,” kata Arsul kepada CNNIndonesia.com, Kamis (20/10).

Politikus PPP itu menyebut penggambaran Mahfud soal ancaman DPR terhadap pemerintah soal Perppu KPK tak sepenuhnya benar.

Lagi pula, menurut dia, Mahfud kala itu tak mengikuti proses revisi UU KPK sebab belum menjabat sebagai Menko Polhukam. Termasuk respons Presiden terhadap UU Nomor 19 Tahun 2019 hasil inisiatif DPR tersebut.

“Tidak semua hal yang dikutip dalam pemberitaan di atas dan disebut sebagai dikatakan Pak Mahfud MD itu pas seperti itu proses tarik menariknya,” kata dia.

Upaya Mahfud MD Sia-sia

Arsul sekaligus mengingatkan Mahfud bahwa mengungkit proses politik soal revisi UU KPK saat ini hanya sia-sia. Dia pun menyarankan Mahfud untuk menginisiasi kembali revisi UU KPK jika memang dianggap melemahkan.

“Lebih baik Pak Mahfud MD menginisiasi RUU baru untuk merevisi UU KPK 19/2019 kalau dianggap melemahkan, daripada memutar kembali jarum jam ke belakang kan?” Katanya.

Mahfud sebelumnya mengungkap bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat ingin menerbitkan perppu untuk mencabut UU KPK hasil revisi tahun 2019.

Namun, rencana itu gagal setelah Presiden mendapat ancaman dari DPR. Menurut Mahfud, jika perppu dikeluakan, KPK dan pegawainya bakal masih seperti yang lama sesuai UU KPK sebelumnya.

Namun, Perppu terancam tak memiliki dasar hukum sebab diancam ditolak DPR.

“Sudah mau dia (Jokowi) dulu ngeluarin perppu. Tapi begitu perppu dikeluarkan, Arsul Sani (anggota Komisi III DPR) dan kawan-kawan di DPR, ‘kalau perppu dikeluarkan nanti kita tolak’. Ini kan sudah jalan, tapi ditolak, kan kacau,” kata Mahfud dalam diskusi bersama Rocky Gerung di RGTV Channel ID, Rabu (19/10).

Sumber:CNN Indonesia

Bagikan: