OKU Timur, INDOMerdeka – Kartu Tanda Penduduk (KTP) Ketua KPU OKU Timur Herman Jaya dan KTP Anggota Komisioner Bawaslu OKU Timur Ahmad Ghufron terdaftar sebagai anggota Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)

Bahkan kedua petugas penyelenggara pemilu tersebut sudah memiliki kartu tanda anggota partai yang lengkap dengan Nomor KTA hingga lengkap dengan alamatnya.

“Saya dapat dikirim kawan, makanya saya bingung kok bisa kedua oknum tersebut terdaftar sebagai anggota partai sedangkan masih menjabat penyelenggara pemilu” ujar narasumber yang identitasnya dirahasiakan.

Anggota Komisioner Bawaslu OKU Timur Ahmad Ghufron saat dikonfirmasi, mengaku terkejut terkait KTP miliknya terdaftar di salah satu partai politik.

“Nah ngapo pacak masuk, mano tau aku, segera kita tindak lanjuti, berarti tercatut kk kau nii. Coba tanyo kpu, siang ini aku nak ke KPU. Siang ini kito clerkan,” kata Ahmad Ghufron. Selasa (15/11).

Sementara Ketua KPU OKU Timur Herman Jaya saat dikonfirmasi melalui whatshap pribadinya belum memberikan keterangan resminya.

Dikutip dari Wikipedea, Partai Swara Rakyat Indonesia (disingkat Parsindo) adalah sebuah partai politik Indonesia. Partai ini didirikan dan disahkan pada 15 November 2013. Partai ini mendaftar Pemilihan umum legislatif Indonesia 2019, tetapi tidak lolos verifikasi putusan Bawaslu. (*)

Bagikan: